Ketum RPPAI Tegaskan Sekolah dan Orang Tua Harus Membimbing Anak, Bukan Mengarahkan ke Jalanan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 01:16 WIB

40211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Fenomena keterlibatan anak-anak di bawah umur dalam aksi demonstrasi yang belakangan semakin marak menjadi sorotan serius berbagai pihak, salah satunya Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), Agus Kliwir. Ia menilai keterlibatan anak-anak dalam unjuk rasa bukan saja tidak dibenarkan, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi muda.

“Jika ada anak-anak sekolah ikut aksi, ini jelas tidak dibenarkan. Orang tua harus bertanggung jawab penuh atas apa yang dilakukan anak-anaknya,” ujar Agus Kliwir dalam keterangannya, Sabtu (30/8/2025).

Agus menekankan, anak-anak tidak seharusnya dijadikan alat dalam kepentingan politik atau kepentingan kelompok tertentu. Sebaliknya, mereka harus mendapatkan pembinaan, bimbingan, serta edukasi dari orang tua dan pihak sekolah. “Sekolah harus turut berperan aktif memberikan arahan kepada siswa, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA/SMK. Anak-anak perlu diarahkan untuk belajar, bukan untuk turun ke jalan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Agus, aksi demonstrasi yang melibatkan anak di bawah umur telah menyimpang dari nilai demokrasi yang sehat. Untuk itu, ia menekankan agar aparat kepolisian menindak tegas dan mengusut tuntas pihak-pihak yang menjadi dalang maupun penanggung jawab di balik aksi tersebut.

“Dalang aksi ini harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menjadikan anak-anak sebagai tameng atau alat mobilisasi massa,” katanya.

Agus juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menghormati peran TNI dan Polri sebagai institusi negara yang menjaga ketertiban dan keamanan. Menurutnya, RPPAI tidak melarang aksi demonstrasi sebagai sarana penyampaian aspirasi, tetapi harus sesuai dengan aturan dan tidak melibatkan anak-anak.

“Kami tidak menolak aksi, tapi jangan libatkan anak-anak. Ini sudah menyalahi aturan dan merugikan generasi bangsa,” imbuh Agus.

Dalam penegasan terakhirnya, Agus mendesak aparat untuk segera mengamankan pihak-pihak yang terbukti menjadi provokator dalam aksi tersebut. Tindakan tegas ini menurutnya penting demi mencegah kerusakan moral dan mental anak-anak Indonesia di masa depan.

“Polri dan TNI harus tegas. Jangan biarkan generasi penerus bangsa kita dirusak, dengan cara diajari ikut aksi unjuk rasa,” pungkas Agus Kliwir. (*)

Berita Terkait

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas
Awas Penunggang Gelap: Dugaan Operasi Senyap Framing Panglima TNI lewat Kasus Aktivis KontraS
Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Siapkan 1000 Pengacara Dukung Polri Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi
Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya
Rabusin Ditahan, Publik Ingatkan Hakim Jangan Jadi Alat Kriminalisasi Sengketa Agraria

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 22:00 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Berita Terbaru