Kode Blue Competition 2024, RSMZ Sampang Raih Juara 1

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 13 Januari 2024 - 19:45 WIB

401,195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co – Dalam ajang Kode Blue Competition 2024 yang diselenggarakan di Palembang,pada hari sabtu (13/01/2024), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Zyn Kabupaten Sampang berhasil meraih Juara 1 (satu).

Code blue adalah sistem manajemen darurat yang dibentuk untuk menangani kasus yang membutuhkan intervensi medis darurat.

Dalam hal tersebut Code Blue dipimpin langsung salman farisi sebagai koordinator keperawatan yang langsung berperan dalam Tim yang beranggotakan 5 orang, diantaranya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salman farisi skep. L. Makbul anam Skep. Ns.

dr. Desi susanti Arrizal amin skep. Ns.

Surya Randi rohadi skep. Ns.

Direktur RSMZ Sampang dr. Agus Akhmadi mengatakan, Alhamdulillah, RSUD dr Mohammad Zyn mampu menjadi Juara 1 pada acara National Code Blue Competition 2024.

Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut RSMZ dapat memecahkan Rekor Muri dalam hal jumlah pesertanya.

“Tentunya hal ini adalah sebuah prestasi yg mengharumkan Kabupaten Sampang sekaligus membanggakan bagi kami semua pegawai RSUD dr Mohammad Zyn”, ucap Direktur RSMZ Sampang dr. Agus Akhmadi.

Berharap RSMZ mampu mempertahankan pretasi ini dan meningkatkan pelayanan untuk masyarakat.

“Semoga kami mampu mempertahankan dan meningkatkan prestasi-prestasi yang sudah kami dapatkan serta mampu mengaplikasikan utuk pelayanan kepada pasien,” pungkasnya. (AR Red).

Berita Terkait

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS
Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  
Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung
Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah
Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah
Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas
53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan
Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB