KPNas Mendukung Kebijakan Pengelolaan Sampah Yang Berkelanjutan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 - 13:43 WIB

40252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat — Sampah telah menjadi masalah nasional dimana banyak kota besar telah mengalami darurat sampah, karena timbulan sampah terus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan peningkatan gaya hidup. Tempat Penimbunan Akhir Sampah (TPA) eksisting sudah penuh, sedangkan penambahan lahan untuk TPA baru semakin sulit didapatkan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas), Bagong Suyoto, sampah memiliki nilai tambah apabila dapat diubah menjadi energi yang aman dan efisien. Sampah dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan untuk pemenuhan pasokan energi nasional serta turut mendukung transisi energi dan mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca.

Transisi energi harus adil, terjangkau, dan dapat diakses oleh semua orang. Indonesia memiliki komitmen untuk mencapai net zero emissions pada tahun 2060 atau lebih cepat dan target tersebut tidak boleh tergelincir. Transisi energi juga harus fokus pada pengurangan intensitas karbon dan memberi manfaat bagi setiap rumah tangga. Ungkap Bagong di Bekasi, Selasa (30/1/2024)

Lebih lanjut KPNas menyatakan mendukung solusi penanganan sampah yang lebih efektif, ramah lingkungan dan berkelanjutan sebagaimana yang sudah dilakukan oleh pemerintah saat ini. KPNas juga mengimbau elemen masyarakat untuk menolak adanya politisasi isu krisis iklim dalam Pemilu 2024. Sebab membicarakan isu lingkungan dan iklim di tahun politik, tentu tidak lepas dari kandidat yang bertarung. Jangan sampai isu politiknya lebih mendominasi dan memecah belah persatuan bangsa.

Berita Terkait

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas
Awas Penunggang Gelap: Dugaan Operasi Senyap Framing Panglima TNI lewat Kasus Aktivis KontraS
Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Siapkan 1000 Pengacara Dukung Polri Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi
Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya
Rabusin Ditahan, Publik Ingatkan Hakim Jangan Jadi Alat Kriminalisasi Sengketa Agraria

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 22:00 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Berita Terbaru