KPU Bantaeng Gelar Sayembara Maskot Pilkada 2024, Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Senin, 22 April 2024 - 12:09 WIB

40273 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, TEROPONG BARAT.COM, – KPU Kabupaten Bantaeng menggelar sayembara maskot pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024. Sayembara ini terbuka untuk seluruh masyarakat kecuali anggota, sekretariat, ASN, TNP KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota.

Menurut Ketua Devisi SDM, Sosdiklit dan Parmas KPU Bantaeng, Asfar Ramli, setiap karya maskot memuat logo KPU dan nantinya dapat dipublikasikan diberbagai media cetak, media film atau televisi dan dianimasikan kostum media sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bantaeng.

“Objek yang menjadi maskot merupakan situs/benda bersejarah/warisan budaya, flora dan fauna yang merupakan ciri khas Kabupaten Bantaeng. Desain dibuat dalam bentuk 2 D atau 3 D yang menampilkan bagian depan, belakang dan samping maskot,” jelas Asfar, Senin (22/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, peserta sayembara merupakan warga Bantaeng dibuktikan dengan foto copy KTP Elektronik (KTP- EL) dan peserta tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Peserta bisa dari perseorangan, atau kelompok dan setiap peserta dapat mengirimkan maksimal dua karya terbaiknya.

Deskripsi tidak mengandung unsur SARA dan unsur lainnya yang dapat menyinggung kelompok atau golongan tertentu. Ketentuan lainnya, setiap karya yang diserahkan disertai narasi yang menjelaskan mengenai konsep dan filosofi karya yang dikumpulkan.

“Desain harus original bukan hasil plagiat milik orang lain atau kelompok lain dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya yang dibuktikan dengan surat pernyataan,” terangnya.

Dalam sayembara ini, lanjut dia, KPU menyiapkan hadiah senilai total puluhan juta rupiah untuk tiga pemenang dan pajak ditanggung para pemenang. Sedangkan untuk pendaftaran dan penerimaan karya peserta dimulai tanggal 17-30 April, penjurian tangga 1-3 Mei 2024.

Dikatakan, formulir pendaftaran dapat dikirim bersamaan dengan hard copy karya. Peserta wajib menyertakan deskripsi atau definisi karya maskot yang diikutsertakan dalam sayembara.

Desain Maskot dibuat dan dikirim dalam bentuk file gambar JPeg dengan resolusi 300dpi dan maksimal 4 MB disertai narasi yang menjelaskan mengenai konsep dan filosopi karya

“Pengumuman pemenang akan dilakukan pada 4 Mei 2024. Berdasarkan perjanjian yang sesuai dengan peraturan perundangan, hak cipta karya yang terpilih sayembara menjadi milik KPU Bantaeng dan keputusan dewan juri terhadap karya menjadi pemenang tidak dapat diganggu gugat,” ungkap Asfar.

Ditambahkan, Formulir pendaftaran dapat diambil di kantor KPU Bantaeng, Jl. Lingkar Lamalaka Kecamatan Bantaeng atau dikirim

dalam bentuk hard copy dan soft copy rangkap 5 meliputi, fotocopy identitas, surat pernyataan orisinalitas. Kemudian desain dan narasi menjelaskan mengenai konsep dan filosofi karya. (asa/Opick)

Berita Terkait

TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo
Buka Peluang Generasi Muda Menjadi Prajurit TNI, Babinsa Bonto Cinde Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD 2027
Babinsa Desa Layoa Serka Lukman Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Generasi Muda
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Batu Karaeng Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi
Kapolres Bantaeng Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga
Panggilan Pengabdian Untuk Generasi Muda, Babinsa Bonto Daeng Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2027
Buka Peluang Mengabdi Kepada Negara, Babinsa Nipa-Nipa Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB