MADAS Sedarah Apresiasi Kinerja Kortas Tipidkor Polri, Bung Taufik: Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi Eks Jampidsus hingga ke Akar-Akarnya

WAKAPERWIL JATIM

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:58 WIB

40145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Surabaya TEROPONG.COM – Ketua Umum DPP MADAS Sedarah, Moh. Taufik, S.I.Kom., S.H., M.H. atau yang akrab disapa Bung Taufik, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Menurut Bung Taufik, langkah yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri merupakan bukti nyata bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang diduga terlibat tindak pidana korupsi, termasuk pejabat tinggi penegak hukum, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari DPP MADAS Sedarah mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Kortas Tipidkor Polri yang telah menunjukkan keberanian dan profesionalisme dalam mengungkap perkara ini. Ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi oleh seluruh rakyat Indonesia. Tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum,” tegas Bung Taufik.

Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan agar dapat diusut secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, Bung Taufik mendesak Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI yang telah dibentuk agar bekerja secara maksimal dalam mengawal proses penanganan perkara tersebut sehingga tidak berhenti hanya pada penetapan dua orang tersangka.

“Kami meminta Panja Komisi III DPR RI benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal. Perkara ini harus dikawal hingga tuntas agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan,” ujarnya.

Bung Taufik menegaskan bahwa DPP MADAS Sedarah akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sampai seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab diproses sesuai hukum.

“Kami akan terus mengawal perkara ini sampai ke akar-akarnya. Kami meyakini penyidik masih dapat mengembangkan perkara ini apabila ditemukan alat bukti yang cukup terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Jangan sampai penegakan hukum berhenti di tengah jalan,” katanya.

Terkait pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung, Bung Taufik berpandangan bahwa langkah tersebut perlu dipertimbangkan secara cermat mengingat salah satu tersangka merupakan mantan pejabat tinggi di institusi tersebut.

“Menurut kami, pelimpahan perkara ini perlu ditinjau secara hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik kepentingan di tengah masyarakat. Prinsip independensi, objektivitas, dan transparansi harus benar-benar dijaga agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terpelihara,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Bung Taufik berharap proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara Kortas Tipidkor Polri tetap melakukan pengembangan penyidikan apabila ditemukan bukti baru yang mengarah kepada pihak lain.

“Kami berharap Kortas Tipidkor Polri tidak berhenti pada perkara yang sudah dilimpahkan. Apabila terdapat bukti baru, penyelidikan maupun penyidikan terhadap pihak lain harus terus dilakukan sehingga seluruh jaringan yang diduga terlibat dapat diungkap secara tuntas,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Bung Taufik menegaskan bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang telah merugikan negara dan menyengsarakan rakyat. Karena itu, para pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Siapa pun pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu merupakan kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Indonesia,” pungkas Bung Taufik.

(Aziz)

Berita Terkait

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa
Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah
Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja
Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:11 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:08 WIB

KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar

Berita Terbaru