Melalui Pengembangan, Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara Pimpin Tim, Ringkus BD Narkoba Asal Medan

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 13:02 WIB

40186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | 10 – 06 – 2024, Sat Res Narkoba yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, S. H, M. H, terus memburu Bandar Sabu sehingga tidak ada ruang gerak bagi pengedar narkotika di wilayah hukumnya.

 

Melalui pengembangan Tim Satres narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Fery Kusnadi, S. H, M. H kembali ringkus Bandar Sabu Nasrul Efendi Siregar, 56 tahun warga Jalan Abdul Rahman Hakim, GG langgar satria Kelurahan Tegar Sari 3, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan Keterangan Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, S. H, M. H, Senin (10-06-2024) bahwa Bandar Sabu Nasrul Ependi Siregar diamankan pada Selasa (04-06-2024) sekitar pukul 22.00 wib.

 

Saat melakukan penangkapan Bandar Sabu, Atas Informasi dari masyarakat bahwa tersangka Nasrul Ependi Siregar berada didalam rumah, Dari informasi personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di TKP.

 

Dari informasi Tim Satres narkoba melakukan pengintaian disekitar TKP, beberapa menit Melihat tersangka lanjut petugas pun sontak langsung melakukan penyergapan dan melakukan penggeledahan, Hingga akhirnya tersangka Nasrul Ependi Siregar pun tak dapat berkutik saat diamankan petugas.

 

Hasil dari penggeledahan petugas berhasil menyita barang bukti berupa 9 buah Plastik Klip berukuran sedang berisikan Narkotika Sabhu dengan berat netto 22,707 Gram, 1 (satu) Unit Handphone Merk Nokia Warna Merah, dan Uang Tunai Rp. 850.000,_ (Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan 2 potong plastik berwarna hitam, 1 ATM BRI, Satu Pisau penguasaan Faisal dan di Akui kepemilikannya.

 

Akibat perbuatannya itu, tersangka Nasrul Ependi Siregar pun langsung diboyong ke Mako Polres Batu Bara, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya tersangka Rahmansyah alias Boge dikenakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:54 WIB

Diduga Tanah Pengairan Diperjualbelikan, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:33 WIB

BEREDAR VIDEO PEMBAKARAN GUBUK DIDUGA LOKASI PEREDARAN OBAT GOLONGAN G DI KEMIRI, WARGA DESAK APARAT USUT TUNTAS

Berita Terbaru