Memasuki Tahapan Kampanye, KPU Bantaeng Gelar Rakor Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Selasa, 21 November 2023 - 13:42 WIB

40644 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, – Memasuki masa tahapan kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kampanye dan dana kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di aula KPU Bantaeng. Selasa (21/11/2023).

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh, S.Pdi.

Dalam sambutannya, Muhammad Saleh mengatakan bahwa Tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024 dimulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap parpol dapat mengikuti rakor ini dengan seksama, agar tidak ada pelanggaran yang dilakukan pada masa kampanye,” ucap Muhammad Saleh.

Dia menambahkan kegiatan ini merupakan rangkaian dari tahapan pemilihan umum yang sebentar lagi masuk masa kampanye sehingga hari ini kita berkumpul membicarakan tentang teknisnya.

“Masa kampanye itu kami akan atur jadwalnya, supaya tidak bertabrakan,” ujarnya.

Saat ini kata Muhammad Saleh, ada beberapa tahapan yang akan dilaksanakan, tahap pertama logistik kpu sudah ada di gudang penyimpanan KPU  Bantaeng diantaranya bilik, kotak suara, tinta, segel, segel kertas dan semuanya sudah lengkap.

Pada kesempatan itu Ketua KPU Bantaeng menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024. Menurutnya ASN menjadi sektor yang sangat penting dalam Pemilu 2024 karena berkaitan dengan pelayanan terhadap publik.

“ASN harus netral dalam memastikan calon dan partai politik memiliki kesempatan yang sama, mencegah intervensi yang tak adil, serta menjaga pemilihan yang setara bagi semua peserta,” pungkasnya.

Pada kegiatan itu, dilakukan pemaparan dan penjelasan materi terkait kampanye Pemilu Tahun 2024 oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Bantaeng Aspar Ramli.

Ia mengatakan bahwa berkaitan dengan kampanye merujuk pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 sebagaimana yang telah diubah menjadi Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023.

“Kami berharap tidak ada partai politik yang melanggar aturan yang mengatur berkaitan dengan kampanye,” kata Aspar.

Selanjutnya materi kedua disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Ramli Kahar.

Ia menjelaskan terkait dana kampanye Pemilu Tahun 2024 ini diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 yang menyatakan bahwa kegiatan kampanye pemilu didanai dan menjadi tanggung jawab peserta pemilu untuk mewujudkan prinsip kepastian hukum, akuntabel, transparan dan wajib dicatat dalam pembukuan dan dilakukan pelaporan dana kampanye.

Kemudian setelah dilakukan pemaparan dan penjelasan materi tersebut, dilakukan diskusi atau tanya jawab dengan peserta rakor.

Hadir pada kegiatan tersebut yakni Asisten I Bidang Pemerintahan, Dandim 1410/Btg, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bantaeng, Anggota Bawaslu Bantaeng, KBO Intelkam Polres Bantaeng, Kadis Perhubungan, Kepala Polisi Pamong Praja, Kepala Badan Kesbangpol, Ketua dan Pengurus Parpol Peserta Pemilu Se-Kabupaten Bantaeng, Wartawan Media Online dan Cetak serta Para Pejabat dan Staf Sekretariat KPU Bantaeng. (Opick)

Berita Terkait

TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo
Buka Peluang Generasi Muda Menjadi Prajurit TNI, Babinsa Bonto Cinde Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD 2027
Babinsa Desa Layoa Serka Lukman Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Generasi Muda
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Batu Karaeng Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi
Kapolres Bantaeng Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga
Panggilan Pengabdian Untuk Generasi Muda, Babinsa Bonto Daeng Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2027
Buka Peluang Mengabdi Kepada Negara, Babinsa Nipa-Nipa Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB