Membahayakan, Satlantas Polres Bantaeng Tegur Dengan Humanis Sopir Mobil Pick Up

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 13:36 WIB

40337 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Kanit Patroli Polres Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng Ipda Jefir Alang R, S.Sos menegur sopir mobil pick up bak terbuka yang mengangkut penumpang di jalan Elang, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng. Selasa (12/11/2024).

Hal ini dilakukan untuk menghindari kecelakaan yang bisa mengakibatkan korban jiwa akibat diabaikannya faktor keselamatan.

Dalam kesempatan itu dia menyampaikan kepada pengemudi pick up yang kedapatan mengangkut orang mendapat teguran, dikarenakan salah peruntukannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berikan teguran terhadap sopir pick up atau truk karena menyalahi aturan,” ucap kanit Patroli.

“Teguran ini agar tak ada lagi truk bak terbuka mengangkut orang,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Kanit Patroli mensosialisasikan kepada sopir mobil pick up bahwa Bak Mobil terbuka bukan mengangkut orang.

“Setiap orang yang mengemudikan mobil barang untuk mengangkut orang kecuali dengan alasan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 137 ayat 4 huruf a huruf b dan huruf C dipidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak 250.000” ucap Kanit Patroli dihadapan sopir mobil pick up.

Dia menegaskan, peneguran terhadap sopir pick up dan truk bak terbuka yang membawa penumpang adalah upaya pencegahan jatuhnya korban jiwa dari penumpang.

Hal ini menjadi salah satu perhatian utama dalam menekan angka kecelakaan, terutama masyarakat yang ingin berpergian atau liburan dengan menggunakan kendaraan bak terbuka.

Pihaknya akan terus melaksanakan sosialisasi dan tegur langsung terhadap para pengendara yang tidak menaati peraturan lalu lintas di jalan raya. Pasalnya, pelanggaran bisa menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kita tegur dulu, bila masih mengangkut penumpang akan dilakukan penegakan hukum karena berujung pada membahayakan,” tegas Ipda Jefir Alang. R, S.Sos. (Opick)

Berita Terkait

Malam Tak Menyurutkan Semangat, Personel Kodim 1410/Bantaeng Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pantau Pemilihan Imam Kelurahan Bonto Manai
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap
Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Bonto Atu Aktif Laksanakan Komsos
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:45 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:44 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:25 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:50 WIB

Pabrik Tetap Mengepul Meski Dilarang Beroperasi, Wibawa Pemerintah Dipertanyakan di Kasus PT Hopson Aceh Industri

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25 WIB

Meski Dilarang Beroperasi, PT Hopson Aceh Industri Tetap Produksi, Dugaan Pembangkangan Hukum Kian Terang Benderang

Senin, 1 Juni 2026 - 20:53 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:47 WIB

Limbah Diduga Dipindahkan Setelah Kasus Mencuat, PT Rosin Kembali Jadi Sorotan dan Aparat Didesak Usut Dugaan Penghilangan Jejak

Berita Terbaru