Mendapatkan Sorotan, Pemenang Lomba Gerak Jalan Kecamatan Kedungdung, Dewan Pendidikan : Ajang Lelucon

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 20 Agustus 2023 - 07:39 WIB

401,586 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Dalam menyemarakkan HUT RI Ke 78 berbagai kegiatan di gelar se Indonesia. Salah satunya yang paling banyak di gelar yaitu gerak jalan.

Tak lepas, hal itu juga dilakukan oleh pihak Kecamatan Kedungdung yang berujung mendapatkan sorotan dari Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, dalam penetapan pemenang lomba gerak jalan tersebut dinilai kurang layak. Dimana Lomba tersebut diikuti oleh berbagai lembaga pendidikan se-kecamatan Kedungdung, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK dan pendidikan formal lainnya, serta paguyuban Ibu kades yang ikut andil memeriahkan lomba tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan tetapi sangat disayangkan, yang mana kemenangan Paguyuban Ibu Kades sebagai juara II dalam ajang lomba gerak jalan di tingkat kecamatan, yang dinilai kurang layak sesuai kriteria penilaian lomba yang berlaku, sehingga menjadi sorotan bagi Dewan pendidikan sendiri.

Dengan begitu,Abu Bakrin selaku Dewan pendidikan, berikan peringatan terhadap juri yang terkesan tidak profesional dalam memberikan penilaian terhadap peserta lomba.

“Ada banyak peserta lomba Gerak Jalan yang lebih layak dan lebih supportif untuk dijadikan juara, sesuai kriteria penilaian yang berlaku, malah ibu-ibu kades yang diangkat sebagai juara, apa ini tidak terkesan main-main,” Tegasnya.Sabtu (19/08/2023).

Dalam hal ini, Abu Bakrin mengingatkan bahwa dalam sebuah perlombaan maka juri sebagai penentu kemenangan peserta, sehingga perlu mencari juri yang profesional

“Dalam perlombaan ini juri yang lebih punya otoritas dalam memberikan penilaian dan menentukan juara, Maka perlu juri yang profesional” Imbuhnya.

Pihaknya menegaskan agar perlombaan tersebut, tidak dijadikan ajang komedi atau bahan untuk kelucuan.

“Kalau Perlombaan ini mau dijadikan ajang lelucon dan main-main, baiknya tak melibatkan Lembaga Pendidikan seperti sekolah dan madrasah”. Tutupnya.

Sedangkan saat dikonfirmasi pihak kecamatan terkait juri dari lomba gerak jalan yang diadakan, Kepala Camat Kedungdung Moh. Sulhan menjawab bahwa Panitia HUT RI ke 78 dari unsur kecamatan serta yang menang sudah memenuhi ketentuan dari penilaian juri. (AR Red)

Berita Terkait

Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB