MPC Pemuda Pancalisa Batu Bara Belum Nyatakan Sikap Dukung Paslon Manapun

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:46 WIB

40261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Batu Bara menyatakan organisasinya hingga saat ini belum menentukan arah dukungan terhadap salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara pada Pilkada tahun 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris MPC PP Kabupaten Batu Bara Wahidin Kamal, Jumat (30/8/24).

Wahidin Kamal mengatakan, penjelasan tersebut disampaikannya menanggapi ada warga yang mengenakan uniform (seragam) Pemuda Pancasila saat pendaftaran salah satu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati ke KPU Batu Bara beberapa hari sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya memang ada kader memakai uniform PP saat pendaftaran salah satu Bapaslon. Tapi sudah kita klarifikasi secara internal. Ternyata mereka datang sebagai pribadi,” jelas Wahidin.

Sekjen MPC PP Kabupaten Batu Bara Wahidin Kamal menjelaskan ormas mereka tentu akan menjatuhkan
arah dukungan terhadap salah satu Paslon.

“Ini sebagai wujud partisipasi PP dalam kontentasi Pilkada. Namun dukungan tersebut akan kita tentukan melalu Rakercab PP Batu Bara yang akan kita selenggarakan dalam waktu dekat,” paparnya.

Ditambahkan Wahidin, apabila nanti setelah dilaksanakan Rakercab dan sudah menentukan arah dukungan terhadap salahsatu Paslon maka seluruh kader PP dibawah naungan PP Batu Bara wajib mengikuti hasil Rakercab tersebut.

“Bahkan kepada kader yang tidak mengikuti arahan akan diberi sanksi tegas sesuai AD/ART dan Peraturan organisasi PP,” tegasnya.

Terkait penentuan dukungan MPC PP terhadap Paslon maka MPW PP Sumut telah menyatakan  menyerahkan sepenuhnya dukungan terkait Pilkada kepada seluruh MPC.

Disadari Wahidin, kader PP tersebar diberbagai partai pengusung Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara.

Meski begitu bila ada kader PP yang mendukung Paslon diluar Paslon dukungan MPC PP Kabupaten Batu Bara itu boleh-boleh saja. “Namun kader dimaksud tidak boleh mengenakan uniform PP dan juga membawa-bawa nama organisasi,” tukas Wahidin Kamal

Editor : Sella Melani Putri

Berita Terkait

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG
Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB