Muscablub Angsuspel Tuai Konflik Internal, DPD LBH Intan : Cacat Prosedur, Sarat Kepentingan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 13:44 WIB

40307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPIT _ TEROPONG BARAT _ Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) DPD Organda Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) yang dilaksanakan pada Kamis (15/05/2025) lalu di di Hotel Gold In, Jl. MT. Haryono, Sampit menuai konflik internal dan menjadi ajang kepentingan.

Rapat yang seharusnya menjadi ajang demokrasi internal, terkesan hanya sebagai panggung rekayasa politik penuh manipulasi.

Sehingga mendapatkan sorotan dari beberapa penasehat hukum, salah satunya dari Ketua DPD LBH INTAN Parlin Silitonga SH, yang dengan tegas. Ia menjelaskan bahwa Muscablub tersebut cacat prosedur, sarat kepentingan pribadi, dan sama sekali tidak mencerminkan semangat organisasi yang sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan pemilihan, ini pengangkatan sepihak. Bahkan anggota yang ingin bicara sengaja dibungkam, seolah sudah ada skenario yang harus dijalankan,” tegasnya.

Yang lebih mencengangkan, pimpinan sidang disebut mengabaikan fakta bahwa salah satu calon ketua yang diusung pernah dibekukan kepengurusannya. Namun entah mengapa, calon tersebut tetap mulus melaju tanpa hambatan, sementara suara anggota benar-benar tidak diakomodasi.

“Jangan sebut ini pemilihan. Ini jelas penunjukan langsung yang dibungkus acara formal. Panitia muscablub yang seharusnya netral, justru menjadi bagian dari kepengurusan baru. Ini pelecehan terhadap AD/ART organisasi,” tambahnya lagi.

Banyak pihak menyebut Muscablub ini adalah bentuk pembajakan demokrasi di tubuh Organda Angsuspel. Bukannya menjadi ajang pemersatu, kegiatan ini justru memperdalam konflik dan ketidakpercayaan di internal organisasi.

Pihak-pihak yang merasa dirugikan tengah mempertimbangkan langkah hukum. “Kami tidak akan diam. Jika perlu, kami akan bawa ini ke ranah hukum agar organisasi ini tidak terus-menerus dirusak oleh ambisi pribadi segelintir orang,” tutupnya.

Berita Terkait

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa
Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah
Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja
Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:11 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:08 WIB

KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar

Berita Terbaru