Operasi Sikat Lipu 2025 , Tim Resmob Polres Bantaeng Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Roda Dua

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

40131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Sat Reskrim Polres Bantaeng (RESMOB) yang di pimpin oleh Kanit Resmob Aipda Sabil berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan.

Pelaku yang diamankan berinisial IC (25) beralamat Kp.Binamungan, Kel.Onto, Kec.Bantaeng, Kab.Bantaeng. Jum’at 29 Agustus 2025 sekitar pukul 03.30 wita.

IC merupakan Target Operasi Sikat Lipu 2025 ini, lelaki tersebut diamankan karena telah melakukan aksi curanmor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Bantaeng Iptu Gunawan menuturkan bahwa berdasarkan laporan warga yang bernama Anci (37) seorang Petani di Kp.Binamungan, Kel.Onto, Kec.Bantaeng, Kab.Bantaeng telah kehilangan kendaraan bermotor roda dua pada hari selasa tanggal 20 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 Wita.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polres Bantaeng langsung mendatangi TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan diketahui identitas dan keberadaan terduga pelaku.

Tim Resmob bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor yamaha jupiter warna hitam milik korban

Selanjutnya pelaku dibawa ke Kantor Polres Bantaeng dan dilakukan interogasi awal, kemudian diserahkan kepada penyidik Polres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya.

Ia mengaku melakukan pencurian dengan cara masuk kedalam teras rumah korban kemudian mendorong sepeda motor tersebut menjauh dari rumah korban lalu kemudian digunakan karena sepeda motor tersebut bisa digunakan dengan menggunakan sembarang kunci, terang Kasat Reskrim.

Sementara itu Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,.S.I.K,.MH menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan.

Operasi Sikat Lipu 2025 ini menjadi momentum untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari kasus-kasus pencurian yang meresahkan, dan penyakit masyarakat lainnya”, tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan, pihaknya berharap masyarakat lebih proaktif melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, agar penanganan dapat dilakukan cepat dan tepat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. (Rehan)

Berita Terkait

TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo
Buka Peluang Generasi Muda Menjadi Prajurit TNI, Babinsa Bonto Cinde Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD 2027
Babinsa Desa Layoa Serka Lukman Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Generasi Muda
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Batu Karaeng Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi
Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius
Kapolres Bantaeng Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026
Gelar Gebyar Kicau Mania Nusantara-I, Pasmar 2 Rayakan HUT ke-81 Korps Marinir Sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB