Pakar Hukum Mas’ud SH Memberikan Tanggapan Pelantikan Pejabat Eselon 2 Oleh PJ Bupati Sesuai Aturan Hukum

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Kamis, 11 April 2024 - 13:45 WIB

40615 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, Teropong Barat| Pelantikan pejabat eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat yang dilaksanakan pada (1/4/2024) lalu oleh PJ Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP berlandaskan Surat Menteri Dalam Negeri.

Wahyudiharto selaku Kadis Kominfo pada pertemuannya Minggu (7/4/2024) sore, ia menjelaskan bahwasanya pelantikan ini sesuai
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat walikota pasal 15 ayat 3 yang menjelaskan penjabat Bupati boleh melakukan mutasi ASN setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri yang dalam hal ini Menteri Dalam Negeri

Yang mana surat persetujuan tersebut sudah dikeluarkan oleh Kemendagri dan telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Langkat dengan Nomor : 100.2.2.6/965/SJ. tanggal 21 Februari 2024. Perihal : Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi jelas bahwa pelantikan ini telah sesuai dengan prosedur dan telah mendapatkan persetujuan yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian” tegas Kadis Kominfo Langkat tersebut.

Terpisah pengacara dan juga tokoh masyarakat yang bernama Mas’ud SH. MH. CPM. CPCLE. CPL. Adv, yang akrab disapa sehari harinya dengan panggilan Ketua Dimas itu menyatakan bahwa pelantikan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum.

Dimas mengatakan, “Syarat dan aturan sudah terpenuhi, surat dari Kemendagri sudah ada, maka tak ada kesalahan yang terjadi dalam pelantikan itu, apa lagi Dinas Kominfo pada saat itu sedang kosong pejabat defenitif nya dikarenakan Kepala dinas sebelumnya telah pensiun, dan lelang Jabatan di lakukan sudah dilaksanakan pada akhir 2023 lalu”, ungkapnya ketika di temui pada hari senin (8/4/2024)

(Lf)

Berita Terkait

Tiorita Dukung Kelayan Binter , Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Permasyarakatan
Operasi Patuh Toba 2026: Pendekatan Humanis Satlantas Polres Langkat Tuai Apresiasi HIMMAH
TINGKATKAN KEBUGARAN JASMANI, LAPAS LABUHAN RUKU LAKSANAKAN SENAM PAGI BERSAMA DI LAPANGAN LAPAS
Subuh Keliling di Stabat,Polres Langkat Ajak Warga Tangkal Hoaks dan Jaga Kamtibmas
Polres Binjai Gelar Subuh Keliling di Pesantren Abu Syafa Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama
Puncak HKGB ke-74, Kapolda NTB Ikuti Peringatan Nasional dan Apresiasi Aksi Sosial Bhayangkari
Kompak dan Bersinergi, Satgas TMMD dan Warga Gotong-royong Rehab Masjid dan Tempat Wudhu
Pimpin CTIF Council di Singapura,TNI Perkuat Kerja Sama Antiterorisme Lintas Negara

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Bupati Bantaeng Buka Pelatihan Da’i Terpadu MUI, Dorong Penguatan Dakwah Moderat di Tengah Masyarakat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:16 WIB

Siapkan Generasi Penerus TNI, Babinsa Koramil 01/Kuala Ajak Pemuda Desa Daftar Cata dan Caba PK

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur lakukan Patroli cegah Karhulta di Wilayah binaan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Babinsa laksanakan komsos bersama warga binaan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Perkuat Sinergitas, Babinsa melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Terjalin Hubungan Yang baik kepada remaja Desa Binaan Babinsa ingatkan tentang larangan judi Online

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:08 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM MEMBANTU WARGA BINAAN MELAKSANAKAN PERAWATAN TANAMAN CABAI DI DESA ALUE BILIE

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Pembangunan Jembatan Beton di Juhar Ginting, Karo, Capai 60 Persen

Berita Terbaru