Undercover Buy di Warung Kopi, Satresnarkoba Polres Sergai Bekuk Pria 31 Tahun, Sabu 1,92 Gram Disita

KABIRO SERDANG BEDAGAI

- Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:49 WIB

4020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Sumut || TeropongBarat.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengungkap dugaan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah warung kopi di depan gerbang pabrik THS, Dusun II, Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kamis (22/10/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial WAS (31), warga Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul. Polisi turut menyita barang bukti sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,92 gram.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Kamis (29/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat sekitar pukul 22.00 WIB mengenai sebuah warung kopi yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasatresnarkoba AKP Erikson David, S.H., M.H., bersama Kanit 1 IPDA Budi dan personel operasional mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dengan strategi penyamaran atau undercover buy.

Dalam proses tersebut, seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX mendatangi petugas yang menyamar di warung kopi untuk melakukan transaksi narkotika.

Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket diduga sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok dan saku celana belakang sebelah kiri.

Sabu 1,92 Gram dan Sejumlah Barang Bukti Disita

Dari penindakan tersebut, polisi menyita dua bungkus plastik klip transparan ukuran sedang dan satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga sabu dengan total berat bruto 1,92 gram.

Selain itu, turut diamankan satu bal plastik klip transparan kecil kosong, uang tunai Rp100.000, satu unit telepon genggam merek Vivo warna abu-abu, dua buah pipet runcing atau skop, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi BK 5862 XBB.

Selanjutnya, WAS bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Sergai untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Dalam perkara ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 dan Pasal 609 sebagaimana disebutkan dalam keterangan kepolisian.

Polisi Ajak Masyarakat Beri Informasi

AKP Bringin Jaya menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Polres Sergai, lanjutnya, berkomitmen mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) demi menciptakan wilayah hukum yang aman dan bersih dari narkoba.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting untuk membantu menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

(Mangisi Siburian)

Berita Terkait

MADAS DPAC Omben Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Jrangoan Terdampak Kemarau Panjang
Nusron Wahid Lantik Pejabat ATR/BPN, Tekankan Pegawai Harus Jadi Pemberi Solusi
ATR/BPN Catat 110 Tanah Ulayat Terdaftar, Luasnya Capai 1.059 Hektare
ATR/BPN Pangkas Waktu Layanan Pertanahan: Pengukuran 12 Hari, Peralihan Hak 10 Hari
Wamen ATR/BPN Dorong Kolaborasi Wujudkan Kota 2045 yang Terhubung dan Berkelanjutan
Kapolres Malang Terima Silaturahmi Ketua Madas Sedarah DPC Perkuat Sinergi Kamtibmas
Perkuat Silaturahmi dan Soliditas, DPAC MADAS Yosowilangun Gelar Konsolidasi
Kodam I/BB Tinjau KDKMP Tanjung Selamat, Pengurus Diminta Siapkan Operasional

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:50 WIB

Kapolres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Buka Rakor TKPKD Tanjungbalai 2026, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Minta Seluruh OPD Membangun Kordinasi, Kolaborasi dan Sinergitas Konkret Lintas Sektor Turunkan Kemiskinan di Kota Tanjungbalai

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Pimpinan OPD Berikan Kejutan Di Ultah Ke-46 Kepala Cabang Bank Sumut Kota Tanjungbalai

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:27 WIB

DPD APPSI Langkat Resmi Ajukan SKT ke Bakesbangpol untuk Perkuat Legalitas Organisasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Hari Kedua Wasdal II SMP PetroChina Jabung: Fokus Uji Kompetensi Personel dan Monitoring*

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Kapolda NTB Imbau Orang Tua Awasi Anak Usai Kasus Penganiayaan di Udayana, Masyarakat Diminta Manfaatkan Layanan 110

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Pasca Hujan Lebat, Kalapas Labuhan Ruku Pantau Kondisi Lahan Ketahanan Pangan di Air Joman

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Habib Abu Djibril Basyaiban Dan Karhutla Panglima Jilah Kini Akan Menanggulangi Bersama-sama, Kamis 29-10-2026,

Berita Terbaru