Panwascam Pa’jukukang Gelar Penguatan Kapasitas Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:01 WIB

40303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pa’jukukang melaksanakan Penguatan kapasitas Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pemilihan Serentak tahun 2024.

Kegiatan yang di hadiri oleh Ketua Bawaslu Bantaeng, ketua, anggota dan sekretaris panwascam, staf serta Pengawas kelurahan/desa (PKD) se – kecamatan Pa’jukukang dan ketua PPK kecamatan Pa’jukukang ini berlangsung di cafe Paradish 77 Lamalaka. Rabu (24/7).

Andi Bungadirna selaku ketua Panwascam Pa’jukukang mengingatkan selaku pengawas pemilu untuk mengawal data dan juga harus memastikan prosesnya berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain memutakhirkan data, fungsi panwascam juga juga harus memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita memiliki dua fungsi yaitu memutakhirkan data dan mengawal proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Andi Bungadirna.

Tak sampai disitu, dia juga mengungkapkan masih ada beberapa rumah di kabupaten Bantaeng yang sudah di coklit, tapi tidak ditempel di sticker.

Hal seperti ini yang perlu kroscek di lapangan mengapa terjadi hal demikian dan sudah tugas kita untuk menjalankan fungsi kita selaku pengawas pemilu, ucap Ketua Panwascam Pa’jukukang Andi Bungadirna.

Sementara itu Ketua Bawaslu Bantaeng Ibu Ningsih Purwanti, SH dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini untuk memperkuat wawasan, pemahaman dan kemampuan terkait pencegahan, strategi pengawasan dalam pilkada mendatang ini dapat berjalan aman dan lancar.

Ningsih menambahkan selaku PKD dan Panwascam merupakan garda terdepan dalam penanganan pelanggaran dalam konteks pemilihan kepala daerah.

Dalam konteks demokrasi, netralitas ASN, Kepala Desa dan Lurah menjadi prasyarat utama untuk pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Namun, realitas menunjukkan bahwa pelanggaran netralitas ASN masih saja terjadi, yang dapat mengancam integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Bantaeng mewanti-wanti agar jajaran Panwascam Pa’jukukang agar bisa lebih mengedepankan pencegahan daripada menangani pelanggaran.

Diketahui bersama bahwa banyaknya postingan di media sosial yang diunggah Kepala Desa, aparat desa dan ASN yang secara terang-terangan mendukung figur yang diperkirakan bakal maju sebagai calon kepala daerah.

Terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Kades dan Aparat desa, menurut Komisioner Bawaslu Bantaeng, sejauh ini Bawaslu belum bisa melakukan tindakan karena saat ini belum ada penetapan calon kepala daerah.

Tapi sebaliknya, jika ada pelanggaran yang dilakukan ASN maka merujuk pada UU ASN diperkuat dengan keputusan bersama 3 Kementerian yakni Kemendagri, KemenPAN- RB, BKN, Bawaslu dan KASN, maka indikasi pelanggaran ASN bisa di proses sesuai regulasi aturan tersebut, tandasnya.

Senada dengan ketua Bawaslu Bantaeng, Dr.sampara Halik spd.i M.Ag selaku narasumber mengungkapkan untuk meminimalisir pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah 2024, Panwascam dan PKD kecamatan Pa’jukukang melakukan beberapa strategi diantaranya pemetaan yang dinilai rawan terjadi pelanggaran.

Dengan demikian, upaya untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran bisa terdeteksi sejak dini, pungkasnya. (Opick)

Berita Terkait

Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB