KERINCI — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Kerinci menggelar audiensi resmi bersama Kepolisian Resor (Polres) Kerinci untuk menyuarakan aspirasi dan sikap tegas terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Kerinci.
Kegiatan audiensi tersebut disambut hangat dan dihadiri langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Hermawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K. beserta jajaran pejabat utama (PPU) Polres Kerinci di ruang kerja Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, PC IMM Kerinci menyampaikan keprihatinan mendalam atas dampak ekologis, sosial, dan potensi ancaman bencana alam yang ditimbulkan akibat praktik penambangan ilegal yang masih beroperasi di beberapa titik kawasan Kerinci.
Ketua Umum PC IMM Kerinci Realdi Sixmon Saputra menegaskan bahwa persoalan PETI tidak bisa lagi dipandang sebelah mata atau diselesaikan dengan penanganan setengah hati. Aktivitas ilegal tersebut dinilai merusak ekosistem lingkungan hulu, mencemari alir sungai, serta mengancam keselamatan dan mata pencaharian masyarakat lokal dalam jangka panjang.
“Kami meminta aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk berdiri tegak dan menunjukkan komitmen serius dalam menyelesaikan persoalan PETI ini secara tuntas dari hulu ke hilir. Harus ada langkah konkret, penindakan hukum yang tegas tanpa tebang pilih, serta penataan regulasi dan perlindungan lingkungan hidup yang nyata dari pihak pemerintah,” tegas Realdi sixmon Saputra
Menanggapi penyampaian aspirasi tersebut, Kapolres Kerinci AKBP Hermawan Rizky Yudhantoro menyambut baik kepekaan serta kepedulian mahasiswa sebagai kontrol sosial. Pihaknya mengapresiasi langkah dialogis dan konstruktif yang dibangun oleh kader-kader IMM Kerinci.
Kapolres menegaskan komitmen penegakan hukum dari jajaran Polres Kerinci serta keterbukaan untuk terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam menjaga kelestarian lingkungan serta kondusivitas wilayah Hukum Kabupaten Kerinci.
Melalui audiensi ini, PC IMM Kerinci menyatakan akan terus mengawal dan memantau perkembangan penanganan isu PETI ini secara berkelanjutan demi menjamin kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Kerinci di masa mendatang.


















































