Pelaku pembunuhan penginapan di jambu alas divonis ringan keluarga kecewa minta Jaksa banding 

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:28 WIB

40123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil. TROPONG BARAT. com
Dengan vonis ringan yang diberikan majelis Hakim Pengadilan Negeri Aceh Singkil kepada 2  terdakwa perkara penganiayaan dan pembunuhan membuat keluarga korban kecewa. Adapun vonis ringan yang dijatuhkan ketua Majelis Hakim  menjatuhkan vonis terhadap R yaitu satu tahun enam bulan dan Y di Vonis 7 tahun.

hal ini menuai kekecewaan para keluarga korban dayudin satrio adik korban  menganggap keputusan hakim tersebut jauh dari rasa keadilan mereka telah menghilangkan nyawa abg saya namun mana keadilan bagi kami pelaku di vonis ringan kami sangat kecewa tuntutan jaksa penutup umum saja 15 tahun kepada terdakwa tapi vonis putusan hakim kepada terdakwa cuma 1.6 bulan dan terdakwa ( Y ) 7 tahun apakah ini adil bagi kami ucap adik korban,

Dirinya pun berhadap agar JPU mengambil langkah dengan mengajukan banding setelah adanya putusan vonis dari Majelis Hakim. “Kami dari keluarga korban  mendukung jaksa untuk banding. Jika vonis pelaku yang melakukan pembunuhan dan menghilangkan nyawa seseorang seperti itu dimana letaknya keadilan bagi kami orang miskin ini. (Bima Pohan)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

PERMAHI Jambi Soroti Tantangan Koperasi Merah Putih: SDM, Lahan hingga Tata Kelola
Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram
Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital
Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu
Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 
Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on
Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:02 WIB

Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram

Sabtu, 5 September 2026 - 11:49 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 11:28 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Sabtu, 5 September 2026 - 08:27 WIB

Babinsa Koramil 05 DM Laksanakan Komsos di Desa Blang Baro

Sabtu, 5 September 2026 - 08:23 WIB

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:20 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Hadiri Kegiatan Musrenbang Di Desa Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:18 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:49 WIB