Pemda Aceh Singkil Gelar Sidang Tuntutan 50 Pegawai Ganti-Rugi Temuan LHP BPK 2023

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:21 WIB

40502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil, teropongbarat co. Dirundung masalah 50 Pegawai terlibat saat Sidang Majelis untuk Penyelesaian tuntutan ganti kerugian di Daerah Kabupaten Aceh Singkil menyatakan bahwa pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil tersebut tersandung sebanyak 50 orang terlibat & hingga disudang, Kamis (05/12/2024).

Hal ini dibenarkan Inspektur Inspektorat Muhammad Hilal membeberkan “bahwa hari ini sidang majelis Kerugian Daerah. ” Ini adalah bagian dari tahapan-tahapan hasil temuan dari LHP BPK 2023.” Ujarnya.

Dijelaskannya lagi bahwa “sebelumnya tahapan ini sudah kita lalui, yaitu melalui teguran Bupati, kita ingatkan, pemanggilan melalui tim penyelesaian daerah namanya. Dan terus diingatkan pengembalian per individual dan berkat peringatan-peringatan itu sebagian pegawai sudah banyak mengembalian”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi, seiring berjalannya waktu, masih banyak teman-teman kita pegawai yang belum mengembalikan temuan BPK itu. Yakni khusus belanja pegawai, tidak masuk 10 hari berturut-turut, kelebihan tunjangan istri, bercerai dengan istri tapi masih mengambil tunjangan, kemudian kelebihan memasukkan tunjangan struktural.

Hari ini karena belum ada yang menyelesaikan, kita mengadakan sidang majelis sesuai dengan tahapan dan peraturan yang berlaku.

Para pegawai yang dipanggil ada sebanyak 50 orang, melalui Ketua Majelis dalam hal ini adalah Sekda, namun meski yang hadir hanya sebagian saja tetap kita sidang dan putuskan ini absensia namanya.

Sesuai dengan peraturan Bupati dan PP nomor 38 tahun 2016 tentang tata cara mengganti kerugian negara dan kita tindak lanjuti dengan peraturan Bupati Nomor 3 tahun 2021 terhadap pegawai negeri bukan bendahara.

Jadi, tambahnya, sejak sidang ini, terhitung 90 hari mereka harus selesai.

“Jadi siap putusan paling lama 1 April 2025, namun bila mereka masih minta tangguh kita akan minta jaminan lagi,” Kata Hilal.

Diperjelas inspektorat singkil “Setelah itu, akan kita sampaikan ke pimpinan. Jumlah nominal kelebihan belanja pegawai yang jadi temuan BPK dari masing-masing pegawai juga bervariasi, yakni ada Rp 2 juta, 3 juta, Rp 5 juta, 10 juta, 14 juta dan paling banyak 34 juta.

“Saya selaku ketua tim penyelesaian kerugian daerah merupakan beban saya, sehingga saya berharap ini harus dituntaskan, supaya kerugian daerah pulih. Dan uangnya masih bisa digunakan untuk pembangunan daerah,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Akibat Hujan Deras , Sungai Lae Kinabe Meluap Bajiri Pemukiman Warga Desa Lae Bangun Suro Makmur
Camat Suro Makmur Ganda Suriadi Bancin S. IP. MPA , Apresiasi Kinerja Ketahan Pangan Desa Laibangun
Bupati Aceh Singkil Lantik Kepala Sekolah, Tegaskan Integritas dan Pengelolaan Dana BOS
Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah
Dekranasda Aceh Singkil Angkat Pesona Wastra Indatu, Perkuat Identitas Budaya dan Daya Saing UMKM
Ketua DPC Lsm KPK-RI Pertanyakan Perkembangan Kasus Seragam Sekolah 1,7 Miliar Pada Kejari Aceh Singkil
Bupati Aceh Singkil Tegaskan SLV Harus Sejahterakan Masyarakat dan Jaga Kelestarian Alam
Ketua DPD PAN Aceh Singkil Imbau Warga Gunakan Masker di Tengah Paparan Asap

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 19:19 WIB

Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Perayaan Ekaristi Hari Pangan Sedunia Keuskupan Agung Medan 2026, Diikuti 4.000 Umat

Minggu, 8 November 2026 - 17:55 WIB

Hadiri HUT Ke-42 Vihara Tri Ratna Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Sejumlah Hal Program Prioritas Pembangunan di Kota Tanjungbalai

Minggu, 8 November 2026 - 17:21 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pisah Sambut Dandim 0208/Asahan

Minggu, 8 November 2026 - 13:45 WIB

Polres Batu Bara Gelar Program Minggu Kasih DI Sejumlah Gereja, Perkuat Sinergitas Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Jemaat

Minggu, 8 November 2026 - 13:34 WIB

Polres Batu Bara Hadiri Tabligh Akbar, Zikir Dan Sholat Tasbih Berjemaah, Sampaikan Pesan Kamtibmas Tentang Perlindungan Keluarga Dan Generasi Muda

Minggu, 8 November 2026 - 13:32 WIB

Jaga Kondusivitas Malam Minggu, Kapolda NTB Patroli Siaga Reserse Bersama Laskar Sasak di Udayana

Minggu, 8 November 2026 - 13:23 WIB

Polres Batu Bara dan Polsek Jajaran Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi 3C, Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 8 November 2026 - 11:45 WIB

Jaga Kondusivitas Malam Minggu, Kapolda NTB Patroli Siaga Reserse Bersama Laskar Sasak di Udayana

Berita Terbaru