Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Gusung Batu Kecamatan Deleng Pokhkisen

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 9 Desember 2023 - 18:21 WIB

40328 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Terkait realisasi penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2022 di Desa Gusung Batu  Kecamatan Deleng Pokhkisen Kabupaten Aceh Tenggara diduga syarat masalah hingga berpotensi terjadinya potensi penyimpangan keuangan. Untuk itu DPD Aceh LSM GAKORPAN Iskandar Muda meminta kepada pihak aparat penegak hukum (APH ) Kepolisian maupun Kejaksaan untuk secepatnya bisa mengusut tuntas sejumlah beberapa item kegiatan yang bersumber dari APBDes tahun 2022, desa Gusung Batu Kecamatan Deleng Pokhkisen Labupaten Aceh Tenggara.

Demikian diungkapkan oleh Iskandar Muda kepada media ini pada Sabtu 09 Desember 2023.

Iskandar menjelaskan bahwa, adapun dugaan penggunaan dana desa yang diduga tidak sesuai terhadap peruntukannya seperti realisasi pada Tahun 2022 Penanggulangan Bencana Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana (Pengadaan APAR) sebesar Rp. 38.100.000,-  Selain itu pemdes Gusung Batu  mengganggarkan Penyusunan Kebijakan Desa (Perdes/Perkades, dll -diluar dokumen Rencana Pembangunan/Keuangan) setuap tahap berjumlah 15.000.000 x 3 tahap total 45.000.000,-

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya dianggarkan Tersedianya lain-lain kegiatan sub bidang peningkatan kapasitas aparatur desa (Pendidikan dasar KPM Kute) sebesar 75.000.000,
Kemudian menganggarkan Pengembangan Sistem Informasi Desa 20.600.000,-
Dokumen Kebijakan Desa non Rencana Pembangunan/Keuangan (Penyusunan Qanun Kewenangan Kute)

Selanjutnya menganggarjan Beasiswa Aparatur Kute) 14.600.000,-

Juga menganggarkan Beasiswa Bagi Siswa Miskin/Berprestasi sebesar Rp.27.860.400,-

Dana BLT  407081.609 sementara yang dilaporkan di kemendes sebesar 244.800.000,-  dan diperranyakan 244.800.000 lagi diduga tidak disalurkan,

Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk (Pembangunan Saluran Irigasi (ketahanan Pangan)) sebesar 204.315.000

Untuk itu Iskandar mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian maupun Kejaksaan untuk mengusutnya. Sebab beberapa item kegiatan yang bersumber keuangan desa yang sudah kita jabarkan tadi, hasil penelusuran tidak jelas penggunaannya, serta selayaknya untuk ditelisik.

Iskandar menambahkan jika dalam penggunaan anggaran desa terbukti tidak sesuai dengan peruntukannya, tentu ada potensi terjadinya kerugian negara. Maka pihak hukum sepantasnya memberikan hukum yang setimpal kepada siapapun yang ikut menggerogoti dana desa tersebut. Agar menjadi efek jera kepada mereka atau pejabat desa yang melakukan perbuatan korupsi. Karena penegakan supremasi hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya kepada siapapun pelakunya. Sebab selama beberapa setiap tahun pemerintah pusat menggelontorkan dana desa dengan tujuan untuk mensejahterakan Masyarakat, bukan untuk digerogoti oknum tertentu untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan. tandas Iskandar.

Selanjutnya saat dikonfirmasi pihak media kepada Kepala Desa Gusung Batu Kecamatan Deleng Pokhkisen pada 09 Desember  2023, dia sangat melecehkan wartawan dan LSM dan mengatakan apa kapasitasmu menanyakan dana desa, katanya. Kesannya pengulu.Kute Gusung Batu tentang uang  dana desa, seakan akan  itu uang milik pribadinya, padahal dana tersebut digelontorkan dari kementerian Desa untuk warga desa bukan milik kepala Desa kata Iskandar.

(Tim Media)

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Nama Organisasi Wartawan oleh Ketua KKS Babussalam Guncang Dunia Pendidikan Aceh Tenggara
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Pelayanan Profesional dan Sigap Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara Bangun Kepercayaan Publik dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Wartawan
Pelaku Penyembelihan Ustad Diduga Lakukan Kekerasan di Aceh Tenggara, Wartawan Jadi Korban
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Diduga Dibekingi Orang Kuat, Proyek Irigasi Rp26,2 M di Lawe Harum Pengerjaan Terindikasi Asal Jadi
Melalui Forum Nasional, Samsuri, S.Pd.I, M.A Ditetapkan sebagai Calon Presiden RI 2029 oleh Partai Cinta Negeri
Samsudin Tajmal Soroti Polda Aceh, Desak Ketegasan Ungkap Kasus Spanduk Provokatif yang Ancam Stabilitas Sosial

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:10 WIB

Medsos Sebar Hoaks Keji, Informasi Napi Bebas Pakai HP di Lapas Binjai Ditegaskan Tidak Benar

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:52 WIB

Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:51 WIB

Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

TIMPAS1: Dukung ZAINAL ABIDIN SIMATUPANG, SPd. Calon Ketua PGRI Aceh Singkil Periode 2026-2030

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:31 WIB

Sidang Prapid Korban Pencurian Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Penyidikan Sampai Keterangan Saksi Yang Berbeda Dengan Fakta Sebenarnya

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:26 WIB

Wartawan Korban Pencurian di Pancur Batu Disulap Jadi Tersangka, Polrestabes Medan Dipraperadilan, Masyarakat : Tolong Berikan Keadilan Bagi Korban Pencurian !

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:19 WIB

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:17 WIB

Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif

Berita Terbaru