Perkuat Konsolidasi Organisasi, MADAS DPC dan DPAC Se Kabupaten Sampang Sepakati Pegukuhan Pengurus DPC dan DPAC Se Kabupaten Sampang pada 18 Oktober 2026

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:45 WIB

40111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG,//  Keluarga besar MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC dan DPAC se-Kabupaten Sampang menggelar silaturahmi bersama di kediaman Kepala Desa Ketapang Daya, yang akrab disapa Klebun Widjan. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan sekaligus mematangkan persiapan pengukuhan pengurusan DPC dan DPAC MADAS di Kabupaten Sampang.Silaturahmi itu dihadiri Ketua DPC Sampang dan para ketua DPAC MADAS se-Kabupaten Sampang, bersama sejumlah tokoh organisasi dan kepala desa. Di antaranya Kepala Desa Nong eleh, Bpk. Ahmad Muhtadin, Kepala Desa Palenggian, M. Khoiri, serta H. Royal selaku Ketua DPAC MADAS Kedungdung Sampang.

Dalam suasana penuh kebersamaan, para Ketua dan pengurus DPC dan DPAC SeKabupaten Sampang membahas langkah-langkah penguatan organisasi, termasuk penentuan jadwal pengukuhan pengurus MADAS tingkat kabupaten dan Kecamatan Se Kabupaten Sampang. Pertemuan tersebut juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar pengurus agar pelaksanaan agenda organisasi dapat berjalan dengan baik.

Berdasarkan kesepakatan hasil silaturahmi, pengukuhan pengurus DPC dan DPAC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Kabupaten Sampang ditetapkan akan dilaksanakan pada Minggu, 18 Oktober 2026, pukul 12.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mempersiapkan kegiatan pelantikan secara matang, mulai dari koordinasi kepanitiaan, komunikasi antarpengurus, hingga kesiapan seluruh unsur organisasi yang akan terlibat.

Kehadiran ketua DPC dan Semua ketua DPAC Se Kabupaten Sampang dan tokoh masyarakat dalam pertemuan tersebut menunjukkan pentingnya kebersamaan dalam membangun organisasi. Melalui komunikasi dan musyawarah, MADAS diharapkan mampu menjaga kekompakan serta memperkuat hubungan persaudaraan di tengah masyarakat Madura.

Selain membahas agenda Pengukuhan DPC dan DPAC Se Kabupaten Sampang, silaturahmi ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara pengurus MADAS dengan para kepala desa dan tokoh masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang memberikan manfaat bagi warga.

Organisasi MADAS ( Madura Asli Daerah Anak Serumpun ) sebagai organisasi yang mengusung semangat MADURA ASLI DAERAH ANAK SERUMPUN diharapkan terus menjunjung tinggi nilai persatuan, gotong royong, solidaritas, dan kepedulian terhadap sesama.

Dengan adanya kesepakatan jadwal pelantikan pada 18 Oktober 2026, seluruh jajaran Pengurus dan Anggota DPD, DPC dan DPAC organisasi MADAS ( Madura Asli Daerah Anak Serumpun ) Khususnya Wilayah Jawa Timur diharapkan dapat mempersiapkan diri dan berpartisipasi dalam menyukseskan agenda tersebut.

Pertemuan di kediaman Kepala Desa Ketapang Daya itu pun menjadi bagian dari upaya memperkuat konsolidasi internal, sekaligus menegaskan komitmen MADAS Kabupaten Sampang untuk terus menjaga persaudaraan dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Catatan: Nama dan jabatan para pihak, khususnya penulisan nama desa serta istilah kepengurusan DPD/DPC/DPAC, sebaiknya dikonfirmasi kembali sebelum berita diterbitkan agar sesuai dengan struktur resmi organisasi.

Redaksi//

Teropongarat.com

( Imron.R )

Berita Terkait

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS
Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  
Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung
Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah
Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah
Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas
53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan
Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB