Permudah Pemohon SIM, Satlantas Polres Bantaeng Gelar Pelayanan SIM Keliling

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024 - 14:48 WIB

40254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat Bantaeng.

Hal ini disampaikan Kapolres Bantaeng AKBP Edward Jacky Tofani Umbu Kaledi SH, S.IK, MM melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng AKP Agus Salim, SH.

Menurutnya, Pelayanan SIM keliling merupakan upaya untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, ucap AKP Agus Salim saat memberikan pelayanan SIM keliling di halaman kantor Bupati Bantaeng. Rabu (9/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kata AKP Agus Salim sebagai penanggung jawab kegiatan pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C mengatakan bahwa SIM merupakan persyaratan utama yang harus dimiliki masyarakat dalam mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya.

“Dengan memiliki SIM sebagai kelengkapan berkendara, maka pengendara dinilai sudah memenuhi syarat yaitu sehat jasmani dan rohani, serta mengerti peraturan lalu lintas dan mempunyai keterampilan mengemudikan kendaraan sesuai dengan jenisnya,” ujarnya.

Tak sampai disitu, mantan Kasat Lantas Polres Barru itu mengungkapkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM mereka dapat datang langsung ke lokasi tersebut tanpa perlu antri panjang di kantor polisi.

 

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan pelayanan SIM keliling untuk mengurus berbagai keperluan administrasi berkaitan dengan SIM dan kendaraan bermotor secara lebih efisien dan mudah, tidak perlu lagi ke kantor polres Bantaeng.

Di akhir keterangannya, AKP Agus Salim mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan perpanjangan SIM sebelum habis masa berlakunya. Karena jika masa berlaku habis, SIM tidak bisa diperpanjang lagi. “Pemegang SIM harus membuat ulang dari awal lagi mengikuti tes teori dan tes praktik kembali,” tandasnya. (Opick)

Berita Terkait

Semarakkan Muktamar V, Wahdah Islamiyah Bantaeng Gelar Jalan Sehat Fun Walk 2026
Dugaan Permintaan Uang Oknum Penyidik Polwan di Kasus KDRT Bantaeng Didalami Paminal
Reserse Narkoba Polres Bantaeng Intensifkan Patroli Rutin Sasar Tempat Hiburan Malam
Babinsa Kelurahan Onto Pastikan Kegiatan Kemah Pelajar Berlangsung Aman dan Kondusif
Pimpin Patroli, Kasat Reskrim Bantaeng: Layanan 110 Siap 24 Jam untuk Aduan Masyarakat
Assiama Presisi di Malilingi: Kapolres Bantaeng Ajak Warga Bersatu Jaga Kamtibmas
Nenek 69 Tahun Dibacok di Sergai, Terduga Pelaku Ditangkap Bersama Parang
Kurang dari 6 Jam, Pelaku Curanmor di Tarean Dibekuk Polsek Kotarih di Tebing Tinggi

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI, Babinsa Posramil Beutong Ateuh Benggalang Gotong Royong Pengecoran Pintu Masuk Lantai Jembatan Perintis

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Mempererat Tali Silaturahmi Babinsa Melaksanakan Komunikasi Sosial Dengan Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Babinsa Dengan Penuh Semangat Membantu Petani Kebun Sawit Mengangkat Pupuk di Desa Binaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:18 WIB

‎Babinsa Koramil Tripa Makmur Laksanakan Komsos Bahas Keamanan Lingkungan di Desa Mondua

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang melaksanakan Komsos Bersama Warga Di Desa Binaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:54 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Komsos Dengan Warga Binaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Mempererat Tali Silaturahmi Babinsa Melaksanakan Komunikasi Sosial Dengan Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XL Dim 0116/Nara Raih Juara 3 Turnamen Voli Dalam Rangka HUT RI ke 81 Tahun 2026

Berita Terbaru