Persiapan Penetapan DPT Kabupaten Bantaeng, Nur Wahni: Sinergitas Bawaslu dan KPU Penting

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024 - 19:21 WIB

40269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com,  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng tahun 2024.

Rapat diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng pada Kamis, 19 September 2024 di Aula Husni Kamil Manik KPU Bantaeng.

Hal ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan KPU untuk memastikan penyusunan DPT yang akurat dan komprehensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Serta bertujuan agar setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, sekaligus menghindari adanya pemilih ganda dan masalah administratif lainnya.

Dalam pertemuan ini, Bawaslu Kabupaten Bantaeng dan Panwaslu Kecamatan diundang untuk memberikan masukan terkait pengawasan proses persiapan penyusunan DPT.

Pengawasan ini penting untuk memastikan keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyusunan daftar pemilih tetap, sehingga hak pilih warga negara terlindungi dengan baik.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Nur Wahni, menekankan pentingnya sinkronisasi data DPT antara KPU Bantaeng dan Bawaslu Bantaeng.

“Data DPT harus benar-benar sinkron dan valid, karena ini menjadi dasar hak pilih masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah”, ujarnya.

Terdapat beberapa kendala yang sering dihadapi dalam proses penyusunan DPT, seperti perubahan data kependudukan, warga yang berpindah tempat tinggal, serta pemilih yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.

Oleh karena itu, kolaborasi antara KPU Bantaeng dan Bawaslu Bantaeng beserta jajaran menjadi kunci dalam menciptakan data yang valid demi menjaga hak pilih seluruh masyarakat Bantaeng.

Sinergitas Bawaslu dan KPU sangat penting dalam memastikan penetapan DPT berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjut Wahni.

Sinergitas ini diharapkan menjadi langkah yang baik dalam menghadapi hari H Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng yang akan digelar 27 November tahun 2024.

Dengan profesionalisme dan integritas tinggi Penyelenggara Pemilihan dilakukan demi suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bantaeng dan terkawal nya Hak Pilih seluruh warga Bantaeng. (*/Opick)

Berita Terkait

TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo
Buka Peluang Generasi Muda Menjadi Prajurit TNI, Babinsa Bonto Cinde Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD 2027
Babinsa Desa Layoa Serka Lukman Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Generasi Muda
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Batu Karaeng Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi
Kapolres Bantaeng Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga
Panggilan Pengabdian Untuk Generasi Muda, Babinsa Bonto Daeng Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2027
Buka Peluang Mengabdi Kepada Negara, Babinsa Nipa-Nipa Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB