Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Gebrak Penertiban Aset, Seluruh Kendaraan Dinas Diperiksa

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 22:25 WIB

4062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

STABAT,Teropong Barat.com| Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, menegaskan langkah serius Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menertibkan dan memastikan pengelolaan kendaraan dinas sebagai bagian dari Barang Milik Daerah (BMD) dilakukan secara tertib, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas Roda Empat yang digelar di Halaman Kantor Bupati Langkat, Selasa (8/9/2026), mulai pukul 10.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, Tiorita melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Langkat.

 

Apel tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Langkat, para asisten, staf ahli, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

 

Kegiatan penertiban kendaraan dinas ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Langkat mewujudkan tertib administrasi dan tertib pemanfaatan BMD, khususnya kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas operasional roda empat milik pemerintah daerah.

 

Pelaksanaan apel sekaligus pemeriksaan dilakukan melalui pendataan, verifikasi administrasi, pengecekan kondisi fisik kendaraan, termasuk status pajak, serta pencocokan data kendaraan dengan aset yang tercatat pada masing-masing perangkat daerah.

 

Tiorita menegaskan, penataan aset tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan administratif. Menurutnya, pengelolaan BMD merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta berkaitan erat dengan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

 

“Aset menjadi salah satu kriteria penting dalam penilaian opini keuangan daerah. Oleh karena itu, seluruh aset harus tertata dengan baik, tercatat secara akurat, dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Tiorita.

 

Pelaksanaan apel kendaraan dinas tersebut dijadwalkan berlangsung selama enam hari kerja, mulai 8 hingga 16 September 2026, dengan melibatkan 21 perangkat daerah. Seluruh kendaraan roda empat yang berada dalam penguasaan masing-masing perangkat daerah wajib dihadirkan ke lokasi sesuai jadwal untuk menjalani verifikasi dan pemeriksaan oleh tim Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Langkat.

 

Pada hari pertama, Selasa (8/9/2026), pemeriksaan dijadwalkan terhadap kendaraan dinas dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

 

Selanjutnya, Rabu (9/9/2026), giliran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Sekretariat DPRD.

 

Pada Kamis (10/9/2026), pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan dinas Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

 

Kemudian Jumat (11/9/2026), meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pendidikan.

 

Pemeriksaan dilanjutkan Senin (14/9/2026) terhadap Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perempuan, Perlindungan Anak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

 

Selanjutnya, Selasa (15/9/2026), pemeriksaan mencakup Dinas Sosial, Inspektorat, serta Badan Pendapatan Daerah. Sementara pada hari terakhir, Rabu (16/9/2026), pemeriksaan dijadwalkan terhadap Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Sekretariat Daerah.

 

Tiorita meminta seluruh kepala OPD mengikuti proses tersebut secara serius dan kooperatif. Setiap data yang disampaikan harus valid, sementara seluruh kendaraan dinas yang menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah harus dapat dipastikan keberadaan, kondisi, status administrasi dan pemanfaatannya.

 

“Seluruh OPD harus serius dan kooperatif dalam melaksanakan instruksi ini. Penertiban kendaraan dinas bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga dan mengelola aset daerah yang merupakan milik masyarakat,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan ini, Pemkab Langkat menargetkan terwujudnya data kendaraan dinas yang lebih akurat dan mutakhir, sekaligus memastikan seluruh kendaraan sebagai aset daerah berada dalam penguasaan yang sah dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

 

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Tiorita untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah melalui penataan BMD yang lebih profesional, tertib dan transparan.

 

Dengan demikian, setiap kendaraan dinas sebagai aset pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan keberadaan dan pemanfaatannya serta benar-benar mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

 

Pewarta: Lufti

 

Berita Terkait

Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB