Polres Nias Tangkap Dua Tersangka Peredaran Sabu di Gunungsitoli

Benison Daeli

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:07 WIB

40333 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropong barat.com  – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Nias berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kota Gunungsitoli. Dua tersangka ditangkap dalam operasi yang berlangsung dari hari Kamis (30/01/2025) malam hingga Jumat (31/01/2025) dini hari. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, menunjukkan kesigapan petugas dalam memberantas peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polres Nias, IPTU Welman H. Sitompul, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh personel Sat Resnarkoba. Pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka pertama, O.F.Z. (36), di pinggir Jalan Yos Sudarso Ujung, Kelurahan Saombo.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,11 gram dan satu ponsel Oppo A38 warna hitam. Hasil interogasi terhadap O.F.Z. mengungkap keterlibatan seorang pemasok bernama L.E.L.L.T. (29). Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap L.E.L.L.T. pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.45 WIB di Desa Moawo. Saat digeledah, polisi menemukan satu ponsel Vivo Y27s warna coklat. L.E.L.L.T. mengaku telah menjual sabu kepada O.F.Z.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka kini menghadapi tuntutan hukum berdasarkan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang mereka hadapi berkisar antara 5 hingga 20 tahun penjara. Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Nias untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.

Masyarakat pun diimbau untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Berita Terkait

Kadis PUPR Sumut Meninjau Lokasi Pembangunan Jembatan Idano Noyo Kabupaten Nias Barat
Wakil Bupati Nias Barat Memimpin Pelaksanaan Verifikasi Kebutuhan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Kabupaten Nias Barat
Bupati Nias Barat Pimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan 2025 “Wujudkan Nias Barat CERAH”
Wakil Bupati Nias Barat menghadiri HUT Museum Pusaka Nias ke-30
Bupati Nias Barat Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025
Pemkab Nias Barat Melaksanakan rapat Satgas dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG)
Pemkab Nias Barat Menyerahkan SK PPPK Formasi 2024
Pemkab Nias Barat melaksanakan upacara rutin penaikan Bendera

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:16 WIB

Ratusan Personel MADAS Sedarah Kawal Haul Akbar Habib Abu Bakar Assegaf, Ribuan Jamaah Padati Gresik

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:09 WIB

Jejak Pengabdian yang Tak Terlupakan, Lapas Binjai Lepas Suparman Sembiring

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dari Balik Tembok Pemasyarakatan, Tumbuh Sayuran dan Harapan untuk Masa Depan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Momentum Hari Lahir Pancasila, Lapas Binjai Kokohkan Jiwa Nasionalisme dan Integritas

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:53 WIB

Babinsa Komsos dengan Pemuda Desa, Sosialisasikan Bahaya Judi Online

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:42 WIB

Syah Afandin Apresiasi HIMALA dalam Membentuk Karakter Pelajar Lewat Pekan Kesiapsiagaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:17 WIB

Peduli Korban Kebakaran,Polsek Salapian Berikan Bantuan Sembako

Senin, 1 Juni 2026 - 22:33 WIB

Wakapolda Riau Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bacakan Amanat Kepala BPIP RI

Berita Terbaru