Polres Sampang Terus Memburu dan Mengejar Pelaku Rudapaksa di Robatal

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 9 Januari 2024 - 20:20 WIB

40944 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang – Teropongbarat.co || Kepolisian Resort (Polres) Sampang terus memburu dan mengejar pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan (rudapaksa) DPN (55) terhadap anak di bawah umur yang menimpa Bunga terjadi pada hari rabu (13/12/2023) pukul 18.00 Wib di salah satu desa di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura.

Hal ini disampaikan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang di wakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH saat di temui awak media diruang kerjanya.

Ipda Sujianto menjelaskan bahwa Sat. Reskrim Polres Sampang terus berupaya secepatnya mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Robatal Sampang – Jawa Timur yang menimpa Bunga (nama samaran) yang masih berusia 8 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Sampang menegaskan bahwa personil Sat. Reskrim Polres Sampang dalam pengungkapan kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur TKP Kecamatan Robatal telah melakukan beberapa kali penggerebekan tersangka, baik di rumah dan beberapa tempat yang di curigai sebagai tempat persembunyian tersangka DPN.

Selain itu penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat. Reskrim Polres Sampang telah menerbitkan DPO tersangka dan sudah di sebar ke Polsek-Polsek jajaran untuk mempermudah pencarian DPN pelaku phedofilia tersebut.(AR Red).

Berita Terkait

Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG
Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang
Polres Batu Bara Berikan Penghargaan kepada 35 Personel Berprestasi, Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru