Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 83,52 Gram Sabu

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:46 WIB

40154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN| Teropongbarat.com – Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 83,52 gram di Nagori Siboras, Kecamatan Pematang Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Jumat (13/12/2024). Penangkapan dilakukan terhadap seorang tersangka bernama AS (25), warga Kota Pematangsiantar.

Tersangka ditangkap di depan sebuah rumah di Nagori Siboras. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu paket besar narkotika jenis sabu dengan berat bruto 83,52 gram, sebuah ponsel Nokia abu-abu, buku catatan berisi nomor rekening atas nama Anisa Nurweni, dan satu unit timbangan digital warna silver.

Kronologi Penangkapan
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Rabu (11/12/2024), saat tersangka berangkat dari Pematangsiantar menuju Nagori Siboras untuk bertemu seorang pria yang dikenalinya. Tersangka membawa narkotika jenis sabu, tetapi tidak berhasil bertemu dengan pria tersebut. Sebagai gantinya, tersangka menitipkan paket sabu beserta buku catatan kepada seorang anak berusia 9 tahun bernama Billy Steven Jawak, yang merupakan keponakan dari pria dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua hari kemudian, Jumat (13/12/2024), tersangka kembali ke lokasi untuk mengambil paket narkotika tersebut karena uang hasil transaksi belum diterima. Sesampainya di depan rumah Billy, anak tersebut menyerahkan kembali paket narkotika yang sebelumnya disimpan di bawah kolong rumah warga.

Pada saat itu, personel Polres Simalungun yang sudah mengantongi informasi terkait aktivitas tersangka segera melakukan penangkapan. Berdasarkan pengakuan tersangka, narkotika tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Rafiq, yang berdomisili di Kota Medan.

Kapolres Simalungun menyatakan bahwa tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Polres juga berkomitmen mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

“Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga ke jaringan pemasoknya. Tersangka kini dalam proses hukum lebih lanjut, dan perkembangan akan terus kami laporkan,” ujar AKBP Choky Sentosa Meliala.

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku tindak kejahatan serupa.

(Kia)

Berita Terkait

Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Simalungun Gelar Razia Thm, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Di Balik Senyum Ramah Aipda Rolan Manik: Sosok Personel Sat Pam Obvit Polres Simalungun yang Tak Kenal Lelah Kawal Keamanan Wisata Danau Toba
Jumat Curhat Kapolsek Silou Kahean Perkuat Keamanan dan Kerukunan Umat di Masjid Al’jihad Nagori Dolok
Sigap Dan Humanis: Polsek Gunung Malela Amankan Odgj Yang Gali Kuburan, Koordinasi Lintas Instansi Untuk Penanganan Terbaik
Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”
Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB