Polsek Buer Rigkus 2 Terduga Pelaku Pencurian Di Rumah Tambak Udang

- Redaksi

Minggu, 25 Agustus 2024 - 02:00 WIB

40170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, NTB Kepolisian Sektor Buer jajaran Polres Sumbawa Polda NTB berhasil meringkus dan mengamankan dua pria terduga pelaku pencurian di tambak udang yang berlokasi di Desa Kaung Kecamatan Buer.

 

Dua orang pria masing-masing berinisial MZ (31) dan JS (24) yang merupakan warga Desa Tarusa Kecamatan Buer itu diamankan pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024, sekitar pukul 23.05 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Buer IPDA Totok Arisuwondo SH., membenarkan pengungkapan tersebut, berawal dari laporan pengaduan korban yakni JA (54) tarkait dugaan tindak pidana pencurian di rumah tambak miliknya, dimana sejumlah barang berharga yang berada di dalam rumah tambak telah hilang.

 

“Benar bahwa kami telah berhasil mengungkap dan mengamankan dua orang pria terduga pelaku pencurian beserta barang bukti” ucap Kapolsek.

 

Dijelaskan Kapolsek bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024 sekitar Pukul 03.00 Wita, memanfaatkan situasi yang sepi dua pria tersebut beraksi melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela rumah dengan menggunakan obeng lalu menggasak sejumlah barang berharga.

 

 

Lanjut IPDA Totok, berbekal informasi dari sejumah saksi dilapangan serta serangkaian penyelidikan yang dilakukan pihaknya, kurang dari 1×24 jam Polsek Buer akhirnya berhasil mendapat informasi terkait keberadaan para terduga pelaku dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.

 

Dari tangan para terduga pelaku, Polsek Buer juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan diantaranya dua buah kipas angin, dua buah Senter kepala, satu buah senapan angin merk Sharp Tiger warna hitam, Satu buah parang panjang, Router wifi Merk Huawei B593, Kompor gas merk rinnai warna hitam, Tabung gas lpg 3 kg warna hijau serta satu buah obeng dengan gagang warna kuning yang digunakan pelaku untuk mencongkel jendela.

 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Buer guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Sella Melani putri)

Berita Terkait

Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum
Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Dialogis Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Pastikan Keamanan Kawasan Publik
Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Menguji Integritas Ade Kurniawan, Di Balik Skandal Klarifikasi Palsu UPTD VI BMBK Lampung
Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:00 WIB

Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum

Sabtu, 25 April 2026 - 01:04 WIB

Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin

Jumat, 24 April 2026 - 21:58 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Dialogis Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Pastikan Keamanan Kawasan Publik

Jumat, 24 April 2026 - 02:53 WIB

Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan

Kamis, 23 April 2026 - 20:39 WIB

Menguji Integritas Ade Kurniawan, Di Balik Skandal Klarifikasi Palsu UPTD VI BMBK Lampung

Kamis, 23 April 2026 - 00:41 WIB

Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS

Rabu, 22 April 2026 - 18:05 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai

Rabu, 22 April 2026 - 12:39 WIB

APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan

Berita Terbaru