Prof. Dr. Sutan Nasomal Pembina Timpas1 : Dukung Langkah Bupati Singkil Temui Menteri ATR/BPN Bahas HGU dan Plasma

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:36 WIB

40277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil. TROPONG BARAT.com –
Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon menemui Menteri ATR/BPN Nusron Wahit di Jakarta, Rabu 6/5/2026, untuk mengoordinasikan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) dan realisasi kebun plasma perusahaan sawit di Aceh Singkil.

Pertemuan di kantor Kementerian ATR/BPN itu membahas kewajiban perusahaan pemegang HGU mengalokasikan kebun plasma 20% untuk masyarakat sesuai aturan. “Di Aceh Singkil banyak perusahaan HGU yang beroperasi. Kami harap dukungan menteri agar perpanjangan HGU sejalan dengan kepentingan rakyat,” kata Bupati Safriadi Oyon, dikonfirmasi Kamis, (07/05/2026).

Langkah Pemkab Singkil tersebut sejalan dengan pernyataan Wakil Gubernur Aceh H. Fadhullah saat menjadi inspektur upacara HUT ke-27 Aceh Singkil, Senin 27/4/2026. Saat itu Fadhullah menegaskan seluruh perusahaan HGU wajib memberikan plasma kepada daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembina Tim Media Pembangunan Aceh Singkil Indonesia (TIMPAS1), Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, S.H., M.H., Ph.D., menyatakan mendukung upaya Bupati dan Gubernur Aceh. “Selama 27 tahun Aceh Singkil berdiri, baru kali ini ada keseriusan memperjuangkan plasma dari HGU sawit untuk kesejahteraan warga,” ujar Sutan Nasomal, Kamis 7/5/2026.

Sutan yang juga pakar hukum internasional berharap koordinasi Pemda dengan Kementerian ATR/BPN dapat mempercepat realisasi kebun plasma. Ia menyebut, jika terealisasi, plasma akan berdampak langsung pada ekonomi masyarakat sekitar perusahaan.

Berdasarkan data, beberapa perusahaan pemegang HGU di Aceh Singkil antara lain PT Socfindo, PT. Delima Makmur, PT. PLB,
.Astra Agro Lestari. PT. Nafasindo dan PT Global Sawit Semesta dan masih banyak lagi PT lainnya.

Aturan UU Cipta Kerja mewajibkan perusahaan perkebunan menyediakan plasma minimal 20% dari total luas areal.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya mengonfirmasi Kementerian ATR/BPN terkait hasil pertemuan dengan Bupati Aceh Singkil. Konfirmasi juga masih diupayakan ke sejumlah perusahaan HGU di Aceh Singkil mengenai kesiapan membangun kebun plasma.

Tim Media Pembangunan Aceh Singkil Indonesia (Timpas1)

(Bima Pohan)

Berita Terkait

Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  
Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 10:07 WIB

Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Sabtu, 5 September 2026 - 08:23 WIB

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:20 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Hadiri Kegiatan Musrenbang Di Desa Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:18 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan

Sabtu, 5 September 2026 - 08:16 WIB

Babinsa Koramil 01/Kuala Bantu Petani Rawat Tanaman Sayur, Dorong Ketahanan Pangan Desa

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:49 WIB