Pulo Loih Minta Hukum Tidak Tebang Pilih: Dugaan Setoran Oknum Berseragam Diselidiki, Tambang Cina Diminta Diperiksa

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 23:07 WIB

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE | Penertiban tambang emas rakyat di Pulo Loih, Geumpang, Pidie, begitu gamblang menelanjangi watak hukum di negeri ini. Sekali lagi, masyarakat kecil jadi korban dalam skenario legalitas yang nyaris selalu tebang pilih. Aparat berdatangan dengan dalih penegakan aturan, membakar habis peralatan tambang rakyat — modal hidup satu-satunya bagi banyak keluarga. Sementara itu, tambang-tambang berkedok investasi asing, dengan modal besar dan keterlibatan korporasi Cina, dibiarkan saja beroperasi, nyaris tanpa sentuhan, tanpa gesekan dengan hukum.

Aliansi Masyarakat Pulo Loih, didorong tokoh eks kombatan GAM, menuntut keadilan yang nyata, bukan hanya ucapan di forum-forum resmi. Amarah bergolak, bukan sekadar soal alat disita atau nafkah hilang, tapi pada ketimpangan perlakuan yang semakin menyolok. “Kalau memang hukum berlaku, kenapa aparat hanya berani sama masyarakat kecil? Kenapa perusahaan Cina yang menguras emas kita, seenaknya saja?,” demikian suara protes yang berulang kali disuarakan dalam rapat dan aksi warga.

Fakta-fakta di lapangan bicara lebih lantang dari apapun. Mesin-mesin berat milik rakyat dibakar, sementara alat-alat besar milik perusahaan Cina tetap saja bekerja di Pulo Loih, Geumpang. Bahkan santer kabar, praktik setoran rutin dari oknum penambang maupun bos-bos tambang ke aparat berseragam, telah menjadi rahasia umum yang lama dibisiki rakyat. Ada “uang damai” yang disebut-sebut sebagai syarat agar usaha tambang tetap berjalan. Ironisnya, setoran dari warga miskin hanya jadi “jaminan” agar aparat tidak kebablasan, sedangkan pelaku besar—termasuk yang membawa modal dari luar negeri—tak pernah benar-benar disentuh. Siapa sebenarnya yang selama ini dilindungi?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konflik laten makin tajam karena negara, baik pejabat lokal hingga aparat di lapangan, terus enggan membongkar praktik main mata antara oknum berseragam dengan pengusaha hitam. Ketika aparat turun tangan, yang diincar tetap saja masyarakat biasa. Sementara itu, tak sulit menemukan bukti bahwa perusahaan asing, utamanya milik Cina, terang-terangan menggarap emas di Geumpang tanpa rasa takut. Sudah menjadi rahasia umum, area konsesi mereka dijaga, baik aparat resmi maupun informal. Bukankah ini realitas yang mencolok?

Masyarakat Pulo Loih kini benar-benar kehilangan kepercayaan pada negara dan institusi penegak hukum. Dalam orasi protes, bahkan sudah mulai digelar simbol perlawanan: bendera bulan bintang kembali dikibarkan, seruan “merdeka” kembali terdengar. Bila ketidakadilan semacam ini terus terjadi, bukan mustahil gelombang perlawanan sosial akan membesar dan keluar kendali. Negeri ini tidak asing dengan sejarah konflik karena diskriminasi dan arogansi aparat. Apakah pemerintah benar-benar ingin mengulang sejarah kelam?

Keadilan yang dituntut masyarakat Pulo Loih bukanlah istimewa. Mereka hanya ingin diperlakukan setara. Penegakan hukum yang adil—tanpa kompromi, tanpa suap, tanpa beking. Tapi hari ini, rakyat malah mendapat pengadilan jalanan, sementara hantu kekebalan hukum masih saja berpihak pada modal—khususnya investor tambang Cina yang makin leluasa menjarah bumi Pidie. Negara lupa pada janji konstitusi: melindungi segenap tumpah darah Indonesia, bukan membela kepentingan korporasi luar, apalagi lewat tangan aparat yang rela jadi alat upeti.

Jika pemerintah terus melempar tanggung jawab dan pura-pura tidak tahu, percayalah, percikan protes akan berubah menjadi nyala api yang sulit padam. Rakyat bukan hanya menuntut alat hidupnya dikembalikan, tapi juga menuntut martabat dan keadilan yang sudah lama dirampas negara sendiri. Ketidakadilan yang dipelihara hanya akan membuahkan perlawanan. Jika negara gagal mengembalikan kepercayaan, maka apa yang tersisa selain keputusasaan?

Aparat, pejabat, dan pelaku tambang—semua diajak bercermin. Sudah cukup rakyat Geumpang, Pidie, jadi kambing hitam. Sementara korporasi Cina yang mengeruk kekayaan negeri berjalan terus di lorong aman. Jika hukum terus tumpul ke atas, tajam ke bawah, negeri ini hanya tinggal menunggu waktu sebelum suara “merdeka” benar-benar kembali jadi kenyataan pahit di Pulo Loih. (*)

Berita Terkait

Praktisi Desak Bareskrim dan BNN RI Ambil Alih Kasus Dua Ruko di Mutiara Timur yang Diduga Produksi Sabu Cair Skala Industri
Kapolres Bireuen Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026, Digelar Serentak 26 Oktober hingga 8 November 2026
Minggu Kasih, Kapolres Pidie Sambangi Warga Tionghoa, Perkuat Toleransi dan Kerukunan
Jangan Jadikan Rakyat Tumbal, Tertibkan Pemodal, Sita Ekskavator, Dan Tangkap Penadah Emas Geumpang
Keuchik Gampong Tgk. Laweung Buka Suara soal Yayasan Jabal Ulum Pidie: Dugaan Pelecehan Diminta Diusut Tuntas, Anak-anak Harus Dipulihkan
Penertiban PETI Geumpang Kembali Tuai Sorotan, Alat Penambang Rakyat Dibakar Sementara Dugaan Perlindungan terhadap Pemodal Besar Dipertanyakan
Dugaan Pelecehan Seksual di Jabal Ulum Pidie, Aktivis Desak Aparat Usut Tuntas dan Negara Hadir Rehabilitasi Korban
Kongkalikong Setoran Alat Berat Jadi Sorotan di Geumpang, Rakyat Bertanya Siapa yang Selama Ini Membekingi Tambang

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB