*PUNGUTAN LIAR SECARA PAKSA OLEH APARAT KEAMANAN DI KAMPUNG BEOGA DISTRIK BEOGA KABUPATEN PUNCAK PROVINSI PAPUA TENGAH*
Papua ll teropongbarat.com
Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) Menerima laporan dari masyarakat Beoga melalui via WhatsApp bahwa Pada Hari Jumat 17 Juli 2025, pukul 11:30 WIT terjadi pungutan liar oleh aparat keamanan yang bertugas di distrik Beoga Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah. Dalam sala satu Video berdurasi 01:30 detik. Dari video tersebut terlihat sala satu anggota Polisi (Mungkin Kapolsek Beoga) sedang berbicara mengenai uang yang berada diatas meja. Rupanya ia sedang mengarahkan para kepala kampung dan secara langsung mengalokasikan sejumlah uang untuk satgas TNI, anggota Koramil dan Anggota Polsek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut ini kata-kata anggota polisi:
“Mungkin, Polsek Beoga menjadi berkat buat kalian. Itu saja. Bagaimana sekarang?” Dia menyarankan kelima kepala kampung yang berdiri disitu.
Lanjut polisi tersebut: bagaimana? “siap e.. silahkan, nanti ini ada rekan-rekan anggota dari satgas, dari Koramil dengan Polsek silahkan atur, yah..atur untuk keamanan punya silahkan ambil, isi didalam ini, selesai langsung bawa ke masyarakat masyarakat masing-masing. Bisa?”
Terlihat dalam video itu juga seorang kepala kampung yang menggunakan pakaian Dinas memotong suara anggota polisi dan mengatakan ” jadi begini bapa: yang bagi uang ini saya tahu, saya suda pernah, saya suda pengalaman. Saya sendiri buka di meja. Saya sendiri bagi-bagi ke masyarakat”.
Lanjut polisi tersebut sambil memotong suara: “iya..iya..itu yang betul”. Sambil memberikan jempol. “Yang lain nanti bagaimana, silahkan lanjut di lapangan oke?”
Sala satu kepala kampung yang menggunakan baju merah mengajukan keberatan kepada anggota polisi untuk membawa uang ke masyarakat: “saya minta ijin bapa saya masyarakat adat diatas jadi saya mau bawa uang ke atas”.
Namun anggota polisi tersebut memotong suara dan mengatakan: “emm..ahh nanti itu silahkan atur..ini yang disini dulu to..? Selesaikan yang disini dulu baru bawa naik toh..oke..?”
Terlihat Aparat Keamanan masuk di area sipil dalam pembagian uang bantuan tunai langsung atau BLT menggunakan aparatur negara lengkap dalam hal ini menggunakan seragam dan senjata lengkap.
Warga setempat juga menulis dalam keterangan video tersebut bahwasanya; aparat memotong uang setiap kampung Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) di kalikan dengan seluruh kampung distrik Beoga kabupaten puncak. Jika 50 juta dikalikan dengan 9 kampung maka uang yang diperas oleh aparat kemanan adalah Rp. 450.000.000 (empat ratus lima puluh juta rupiah).
Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) menilai hal ini sebagai bentuk tindakan pemerasan atau pungutan liar yang penuh dengan intimidasi terhadap warga sipil yang memiliki hak sebagai penerima manfaat tetapi juga aparatur sipil pemerintah kampung distrik Beoga Kabupaten Puncak
Kami menduga bahwa jangan sampai hal ini menjadi bisnis rutin aparat keamanan setiap pembagian uang di distrik Beoga Kabupaten Puncak. Termasuk distrik lain di kabupaten puncak dan setiap wilayah konflik di tanah Papua.
Tindakan aparat kemanan TNI dan POLRI tersebut sangat tidak dibenarkan di mata hukum karena TNI polri dilarang untuk melakukan pemerasan atau pungutan liar dan berbisnis ilegal diluar izin undang-undang. Apalagi menggunakan aparatur negara lengkap.
Tentu dalam institusi TNI-POLRI ada dana operasional pengamanan. Pertanyaannya adalah mengapa ada pungutan liar dengan menggunakan senjata dan seragam lengkap?
Dengan demikian, YKKMP merekomendasikan beberapa hal terkait pungutan liar aparat keamanan di distrik Beoga Kabupaten Puncak provinsi Papua Tengah:
1. Kapolri Segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota polisi yang melakukan pemungutan liar dalam video tersebut.
2. Panglima TNI Segera melakukan pemeriksaan terhadap anggota TNI yang terlibat dalam pemungutan liar di distrik Beoga Kabupaten Puncak provinsi Papua Tengah.
3. Gubernur Provinsi Papua Tengah, Bupati Puncak dan DPR segera memanggil kepala distrik Beoga dan 9 kepala kampung untuk dimintai keterangan.
4. DPR kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah melakukan kunjungan lansung untuk investasi secara langsung kasus pungutan liar tersebut.
Dekai, 20 Juli 2025
*Theo Hesegem*
Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (Pembela HAM Papua)(red)

















































