Geruduk Kejagung, Mahasiswa Papua Minta Johanes Rettob Segerah Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 15:33 WIB

40179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,  Sekelompok Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi menggeruduk Gedung Kejaksaan Agung pada Selasa (25/6/2024).

 

Aksi mereka menggeruduk gedung Kejagung untuk mempertanyakan sikap Lembaga penegak hukum itu dalam penegakan Hukum terhadap skandal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Plt Bupati Mimika Johanes Rettob.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

” Kami Aliansi Mahasiswa orang asli Papua Anti Korupsi datang disini untuk mempertanyakan kenapa belum ada penetapan tersangaka TPPU terhadap Plt Bupati Mimika Johanes Rettob, padahal hasil analisis atas temuan PPATK terhadap aliran uang yang melibatkan Johanes Rettob sudah ada ditangan Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua, ini ada apa? ,” ujar Alfred Pabika, koordinator aksi dalam pernyataan sikapnya, Selasa (25/6/2024).

 

“Kami sebagai penggiat anti korupsi orang asli papua benar-benar kecewa atas sikap dan tindakan dari pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Papua, yang terkesan mandul dalam mengusut tuntas kasus ini sehingga terkesan melakukan pembiaran terhadap Johanes Rettob untuk tetap berkeliaran dan menggunkan uang APBD Mimika,” Sambungnya.

 

Alvred mengatakan walaupun kasus asal Johanes Rettob sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap namun berdasarkan praktik peradilan hukum tindak pidana korupsi selama ini, tindak pidana pencucian uang tidak harus dibuktikan terlebih dahulu dari kejahatan asal (predicate crime), sehinga kasus TPPU bisa berdiri sendiri.

 

” Ya lolos dari Kasus Asal dugaan Korupsi, tapi bukan berarti Plt Bupati Mimika ini lolos dari TPPU karena pencucian uang merupakan tindak pidana yang berdiri sendiri, sehingga bila sudah ada bukti kuat dari PPATK maka penyidik Kejaksaan Tinggi Papua segerah menetapkan Plt Bupati Mimika Johanes Rettob jadi tersangka,” tegas Alvred.

 

Diketahui, skandal dugaan Tindak pencucian uang (TPPU) Johenas Rettob hingga kini masi mengendap di laci penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.

 

Dimana beberapa waktu lalu Kejati Papua  tengah menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Plt Bupati Mimika Johannes Rettob. Sehingga Kejati Papua telah mengantongi data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono saat itu menerangkan bahwa ada beberapa hal yang sifatnya TPPU kaitannya dengan (Johannes) Rettob. Dan berkaitan dengan TPPU-nya penyidik sudah punya data dari PPATK.

 

Witono mengaku pihaknya akan menaikkan status TPPU tersebut dengan menetapkan Johanes Rettob jadi tersangka, sehingga tinggal menunggu waktu, namun dari tahun 2023 hingga pertengahan 2024 kasus tersebut berjalan ditempat di Kejaksaan Tinggi Papua.

Berita Terkait

Pungutan Liar Secara Paksa Oleh Aparat Keamanan di Kampung Beoga Distrik Beoga Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah.
Jalin Keakraban dengan Warga, Satgas Yonif 521/DY Anjangsana di Kampung Benawa
Bupati Dogiyai Ajak Masyarakat Bersinergi Bangun Daerah
Aksi Kemanusiaan Kodam Kasuari : Berikan 26 Kaki Palsu, Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Pengobatan Alternatif untuk Warga
Satgas Yonif 323 Buaya Putih Terus Tunjukkan Kepedulian Terhadap Masyarakat Papua
Satgas TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot Glen Malcolm Conning Dan Para Tenaga Kesehatan Dari Distrik Alama Pasca Insiden Penembakan Pilot
Habema Berbagi Kasih Disambut Gembira Warga Kago
Pemerhati Perempuan Meminta Pihak Terkait Serius Menangani Stunting dan Gizi Buruk Di Papua Barat Daya
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:21 WIB

Satgas TMMD 128 Kodim Abdya Turunkan Alat Berat di Progres Buka Jalan 2,5Km

Sabtu, 25 April 2026 - 18:44 WIB

Keuchik Gunung Cut Apresiasi TMMD ke-128 Kodim 0110/Abdya

Sabtu, 25 April 2026 - 18:25 WIB

5 Rumah Warga Kurang Mampu di Abdya Direhab Satgas TMMD

Sabtu, 25 April 2026 - 17:49 WIB

Haru Warga Gunung Cut, Rumah Reyot Kini Direhab Satgas TMMD

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

Satgas TMMD Tanamkan Semangat NKRI kepada Pramuka di Tangan-Tangan

Sabtu, 25 April 2026 - 16:37 WIB

Perlahan Tapi Pasti, TMMD ke-128 Kodim Abdya Mulai Garap Rehab 5 Unit RTLH

Sabtu, 25 April 2026 - 15:31 WIB

Keuchik Gunung Cut Optimis TMMD 128 Buka Jalan Petani Lebih Mudah

Jumat, 24 April 2026 - 18:59 WIB

TMMD ke-128 Kodim Abdya Bangun MCK di Musala Al-Mukarramah Gunung Cut

Berita Terbaru