Rapat Paripurna, DPRD Bantaeng Dengan Dua Agenda Utama

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 15:03 WIB

40352 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng baru saja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Pengusulan Pemberhentian dengan Hormat Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng Masa Jabatan 2018-2023 dan Penyerahan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Bantaeng, Kamis (3/8).

Raoat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad dan dihadiri oleh Wakil Kerua DPRD, para Anggota Dewan yang terhormat, para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Bupati Bantaeng Dr H Ilham Syah Azikin

Pada kesempatan itu Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin menyampaikan bahwa agenda yang dilaksanakan ini merupakan momentum yang membuat beliau gembira sekaligus rasa merasa haru tak terperikan, sehubungan dengan segera berakhirnya pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng periode 2018-2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami gembira diberi kesempatan, kekuatan dan kesehatan untuk bisa menyelesaikan pemerintahan dengan sebaik-baiknya bersama seluruh mitra, tapi di sisi lain rasa haru juga muncul karena kebersamaan kita akan segera berakhir. Semua kerjasama, saling bahu-membahu ini semata untuk menghadirkan roda kebaikan bagi Kab. Bantaeng”, ujar Bupati.

Ketua DPRD Kab Bantaeng Hamsyah Ahmad

Tak lupa Bupati Bantaeng mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan para unsur Forkopimda sebagai mitra kerja dan SKPD, Pejabat Struktural yang sempat hadir serta masyarakat Bantaeng yang senantiasa sabar menunggu program kerja kami selama ini yang dapat dinikmati bersama pada hari ini.

“Masih banyak yang harus dibenahi dan butuh keberlanjutan, kami mohon doa agar kita semua diberi kesehatan untuk dapat menjaga dan menyempurnakan pembangunan yang sedang berlangsung. Jelang akhir periode kami, Saya bersama Wakil Bupati Bantaeng mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kerjasama semua pihak”, tutupnya.

Seperti diketahui bersama, dan telah diumumkan oleh Ketua DPRD Kab. Bantaeng tentang usulan pemberhentian dengan hormat, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng dimulai sejak tanggal 26 September 2018, dan akan berakhir pada 26 September 2023. (Opick)

Berita Terkait

Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB