Rencong Kiri-Kanan Empat Pulau Tetap Melayang: Atjeh Sepanjang Masa

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 8 Juni 2025 - 01:04 WIB

40365 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta–Tapteng–Aceh Singkil, teropongbarat.co. Empat pulau kecil di ujung barat Sumatra, selama ini tenang dibuai ombak, kini dilanda gemuruh yang bukan berasal dari laut, melainkan dari meja kekuasaan. Dalam keputusan yang terkesan dadakan tapi sangat strategis, Menteri Dalam Negeri RI resmi melempar granat administratif lewat SK Nomor: 300.2.2 – 2138 Tahun 2025, menetapkan bahwa Pulau Panjang, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek—yang sudah sejak lama berada dalam wilayah Aceh—kini masuk ke pangkuan Sumatera Utara.

Aceh, tentu saja, tidak tinggal diam.
Rencong tak hanya tajam di tangan, tapi kini juga menari dalam wacana: “Ini bukan sekadar soal tanah, ini soal harga diri,” ujar seorang tokoh adat yang menolak disebut namanya karena sedang menulis puisi perang di pesisir Singkil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SK yang Mengubah Peta, Tanpa Peta Hati

Keputusan Mendagri ini bukan tanpa sebab. Sebabnya justru sangat “jelas”:
kekayaan alam.

Diduga kuat, di bawah permukaan empat pulau ini tersimpan ladang migas dan tambang—yang katanya cukup untuk membiayai satu kementerian. Maka, secepat itu pula semangat keindonesiaan berubah menjadi rebutan legalistik. Tak ada FPIC, tak ada senyum dari masyarakat adat.

Tiba-tiba, Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu sudah bersiap menancapkan prasasti.
Katanya, “hanya pulau kosong.”
Mungkin lupa, hukum adat tidak mengenal “tanah kosong”—hanya “pemerintah kosong data.”

Aceh: Menolak Dilupakan, Menolak Digeser

Teuku Rusli Hasan, ahli waris Teuku Raja Udah, menyentil balik dengan data lama yang lebih tajam dari SK baru.
Dokumen hak milik dari 1965 disodorkan sebagai tameng. “Jangankan dipakai, disewa pun tidak kami izinkan!” tegas Rusli.

Sementara itu, rakyat nelayan hanya bisa menatap ombak yang tiba-tiba menjadi saksi konflik vertikal. Mereka selama ini hidup berdampingan, antara Sibolga dan Singkil, antara jaring dan perahu, antara badai dan pasrah. Tapi kini, yang datang bukan badai, melainkan prasasti dan peta versi pusat.

Senator dan KPA: Jangan Main Api di Ladang Rencong

Senator Azhari Cage, bersama DPD dan DPR-RI, angkat suara.
Keempat pulau itu adalah milik Aceh, titik.
Sementara KPA Aceh Singkil mengancam untuk menduduki wilayah sengketa, dan tampaknya kali ini bukan sekadar ancaman.

Ketika pemerintah pusat bermain-main dengan tapal batas tanpa berdialog, yang digoyang bukan cuma peta, tapi juga rasa. Rasa dikhianati, rasa ditinggalkan, rasa dipaksa diam.

Rencong Kiri-Kanan, Empat Pulau Masih Melayang

Keputusan yang melompati adat, melangkahi sejarah, dan menafikan dokumen resmi adalah keputusan yang mengundang badai. Kini empat pulau itu melayang—di antara SK, prasasti, dan bara yang mulai menyala di hati rakyat.

Dan Aceh?
Aceh tidak pernah lupa. Bahkan jika peta berubah, sejarah tetap ditulis oleh mereka yang menolak tunduk.

“Atjeh Sepanjang Masa.”

> Catatan: Jika SK dapat menggeser pulau, jangan heran jika kelak bisa juga menggeser ingatan. Tapi hati-hati: tanah bisa dibagi, tapi luka? Tak pernah netral di atas kertas.

Penulis: LSM Suara Putra Ajteh
Antoni Tinendung

Berita Terkait

LBH DPD KNPI DKI Djakarta : Program MBG adalah Program Mulia, Apresiasi Pergantian Kepala BGN, berharap Kepemimpinan Baru Jalankan Tugas dengan Jujur dan Profesional
PW GPA DKI Jakarta Dukung Sikap TNI AD Soal Film “Pesta Babi”, Minta Penayangan Dicabut Jika Terbukti Langgar Hak dan Tidak Sesuai Fakta Lapangan
PW GPA DKI Jakarta Dukung Pencabutan Izin Tayang Film “Pesta Babi”, Dedi Siregar: Hormati Hak dan Martabat Tokoh Adat Papua
PP Gerakan Pemuda Alwashliyah : Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad jangan di Politisasi
Publik Nilai Dirkrimsus Polda Sumbar Tak Tebang Pilih Berantas Tambang Ilegal
Gerakan Pemuda Kebangsaan Layangkan Surat Aksi dan Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Rosin Cs
Sanksi Gubernur Aceh Diduga Diabaikan, PT Rosin Dituding Jadi Simbol Pembangkangan Hukum dan Kerusakan Lingkungan
Program MBG Dinilai Tepat Sasaran, DPP LPPI Tolak Isu Pencopotan Kepala BGN

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:28 WIB

Melalui Komsos Babinsa Koramil 02/Seunagan Ciptakan Keakraban Dengan Warga Binaan

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:27 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Bantu Bersihkan Lahan Pertanian Warga

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:58 WIB

Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Bonto Atu Aktif Laksanakan Komsos

Senin, 1 Juni 2026 - 15:20 WIB

Meriahkan HUT ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin, Dandim 1410/Bantaeng Pimpin Syukuran Penuh Kebersamaan

Senin, 1 Juni 2026 - 15:17 WIB

Melalui Upacara Hari Lahir Pancasila, Dandim 1410/Bantaeng Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:45 WIB

Babinsa Bonto Jai Dampingi Petani Olah Lahan Pembibitan Padi, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:44 WIB

Peringati HUT Kodam XIV/Hasanuddin ke-69, Kodim 1410/Bantaeng Bangun Sumur Bor Untuk Santri

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:11 WIB

Kenang Jasa Pahlawan, Dandim 1410/Bantaeng Pimpin Ziarah Rombongan Sambut HUT Kodam XIV/Hasanuddin

Berita Terbaru

LANGKAT

Dugaan Pungli Ijazah SD, LBH PAPI Minta Investigasi

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:30 WIB