Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIB

4079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Kegiatan Satnarkoba Polres Langkat

Dokumentasi Foto Kegiatan Satnarkoba Polres Langkat

 

 

LANGKAT, Teropong Barat.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat serta video viral di media sosial, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat merespons cepat indikasi lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

 

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, menjelaskan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi pada Minggu malam (30/8/2026). Tim menyisir area perkebunan di Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

 

 

 

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah pondok yang disinyalir sering digunakan sebagai tempat berkumpul. Dari hasil pemeriksaan, tim mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong) dan plastik klip bening.

Sebagai langkah preventif, petugas memusnahkan gubuk tersebut dengan cara dibakar, disaksikan langsung oleh warga dan Kepala Desa Paya Perupuk, Fahrizal. Tindakan tegas ini diambil guna memastikan lokasi tersebut tidak lagi difungsikan untuk aktivitas melanggar hukum.

 

 

 

Kepala Desa Paya Perupuk, Fahrizal, menyampaikan apresiasinya atas tindakan cepat jajaran Kepolisian Resor Langkat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Langkat, khususnya Satresnarkoba. Kami berharap tindakan tegas ini terus dilakukan agar wilayah kami bersih dari peredaran narkoba,” ujar Fahrizal.

Dihubungi secara terpisah, Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

 

 

 

“Kami tidak hanya bertindak saat barang bukti narkotika ditemukan, tetapi lokasi yang disinyalir rawan berdasarkan aduan warga juga langsung kami tindak lanjuti sebagai langkah pencegahan,” tegas AKBP Hannry.

 

 

 

Polres Langkat juga terus mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan dan tidak ragu memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

 

 

 

(Redaksi)

 

Berita Terkait

Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB