RUPS 17 Maret Sah, Rahmad Rinaldi: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan di Bank Aceh

TB

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:11 WIB

40161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Polemik kepemimpinan Bank Aceh kembali mencuat setelah adanya perbedaan pandangan terkait Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Ketua Barisan Muda Aceh (BMA), Rahmad Rinaldi, menegaskan bahwa tidak ada dualisme dalam kepemimpinan Bank Aceh. Menurutnya, RUPS yang sah adalah yang digelar pada 17 Maret 2025, bukan yang sebelumnya pada 14 Maret, yang dinilai cacat hukum dan telah dibatalkan.

Rahmad menekankan bahwa RUPS 17 Maret dihadiri langsung oleh seluruh pemegang saham, termasuk wali kota dan bupati, di Pendopo Gubernur Aceh. Dengan demikian, keputusan yang menetapkan Fadhil Ilyas sebagai pemimpin Bank Aceh memiliki kekuatan hukum yang sah dan mengikat sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007.

“Keputusan ini sah di mata hukum. Semua pemegang saham hadir secara fisik dan menyaksikan langsung. Tidak ada dualisme kepemimpinan di Bank Aceh, yang ada hanyalah kepemimpinan Fadhil Ilyas yang ditunjuk langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf,” ujar Rahmad Rinaldi, Rabu (19/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini sekaligus menanggapi kritik dari Ketua Forum Peduli Masyarakat dan Pemerintahan Aceh (FPMPA), yang sebelumnya menyebut keputusan tersebut berpotensi menciptakan dualisme kepemimpinan dan mengganggu stabilitas perbankan. Menurut Rahmad, kritik tersebut lebih bersifat politis dan tidak memahami dasar persoalan hukum terkait keputusan RUPS.

Rahmad mengajak semua pihak untuk mendukung kepemimpinan Bank Aceh yang sah dan tidak menggiring isu ini ke ranah politik. Ia menegaskan bahwa yang perlu dikedepankan adalah perbaikan dan penguatan Bank Aceh sebagai institusi keuangan daerah, bukan menciptakan gejolak yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Semua pihak boleh bersuara, tetapi harus fokus pada substansi perbaikan. Keputusan ini sudah benar, tidak perlu dipolitisasi. Gubernur Aceh, sebagai pemegang kendali utama, wajib mengikuti keputusan yang telah disepakati bersama para pemegang saham Bank Aceh,” tambahnya.

Dengan penegasan ini, Rahmad berharap polemik terkait kepemimpinan Bank Aceh segera berakhir. Fokus utama saat ini, menurutnya, adalah memastikan stabilitas dan penguatan kinerja bank agar semakin berkontribusi bagi perekonomian Aceh.

Berita Terkait

Apresiasi Ketegasan Mualem, Sobirin: Gas Aceh Harus Jadi Motor Kesejahteraan Rakyat
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Kadin Aceh: South Andaman Momentum Emas Membangun Industri dan Lapangan Kerja
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK
Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana
Soroti Indikasi Dana Asing di Film ‘Pesta Babi’, Suryadi Djamil: Memecah Kepercayaan Rakyat Itu Pengkhianatan
Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:10 WIB

Malam Minggu di Warung Kopi: Ruang Refleksi Jurnalis Menjaga Fakta, Menegakkan Keadilan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

VIRAL PUNGLI DI PERBATASAN LAMPUNG TENGAH – LAMPUNG UTARA, POLISI BERGERAK CEPAT AMNAKAN DUA PELAKU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:30 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:52 WIB

WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:35 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:08 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Berita Terbaru