Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat ringkus pengedar sabu

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 - 03:29 WIB

40147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Barat,   NTB Satuan Reserse Narkoba kembali melakukan pengungkapan peredaran Narkoba di wilayah Kab. Sumbawa Barat, 9/07/2024 lalu.

 

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Zainal Abidin menerangkan Polres Sumbawa Barat tidak akan berhenti untuk terus mengikis peredaran Narkotika, psikotropika dan bahan adiktif di wilayah Kab. Sumbawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu I.Made Mas Mahayuna, S.H., M.H selasa 9 Juli 2024 pukul 20.37 wita kembali melakukan penggeledahan di sebuah kamar kost yang berlokasi di lingkungan Bale Santong Kelurahan Kuang Kec. Taliwang Kab. Sumbawa Barat dan mengamankan satu orang tersangka AR alias J selaku penghuni kamar kost, setelah dilakukan penggeledahan kamar kost didapat barang bukti berupa :

 

– 1 (satu) lembar plastik klip yang di dalamnya berisi narkotika yang diduga jenis sabu.

– 1 (satu) lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 1 (satu) lembar plastik klip kosong dan

– 1 (satu) lembar plastik klip berisi narkotika diduga jenis sabu.

– 1 (satu) lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 4 (empat) lembar plastik klip berisi narkotika diduga jenis sabu

– 1 (satu) perangkat yang diduga alat hisap/ konsumsi sabu

– 1 (satu) buah HP merk Infinix

– Uang tunai sebanyak Rp 775.000,- (tujuh tujuh puluh lima ribu rupiah)

Setelah dilakukan penimbangan total berat bruto keseluruhan barang bukti jenis sabu seberat 2,56 gram

 

Berdasarkan keterangan tersangka AR alias J bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut sebanyak 1 ( satu ) poket ukuran besar yang ia beli dari seseorang di wilayah Kab. Sumbawa melalui kurir yang ia tidak kenal namanya seharga Rp.1.000.000,- ( satu juta rupiah) selanjutnya tersangka mengemas kembali menjadi beberapa poket kecil dan ada yang sudah dijual di wilayah Taliwang.

 

Masih kasi Humas, lelaki AR alias J kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Sumbawa Barat serta Barang Bukti telah dilakukan penyitaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

 

Tersangka AR alias J dilakukan penyidikan telah memenuhi Unsur pasal 114 ayat (1) Juncto Pasal 112 ayat (1) Undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 ( lima ) tahun dan paling lama 20 ( dua puluh ) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.1000.000.000, 00 ( satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000, 00( sepuluh milyar rupiah), pidana penjara paling singkat 4 ( empat ) tahun dan paling lama 12 ( dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp.800.000.000,00 ( delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.8.000.000.000,00 ( delapan milyar rupiah) sella melani putri

Berita Terkait

Wakil Bupati Langkat Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke- XXX, Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah
Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Membuka Musda PMS di Stabat
Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan
DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61
Aksi Nyata Babinsa, Karya Bakti di Bonto Rita Berjalan Aman dan Lancar
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum
Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:52 WIB

Satgas TMMD Tak Kendur, Progres Rehab Rumah Capai 13,3 Persen

Senin, 27 April 2026 - 19:24 WIB

Progres 26 Persen! TMMD Abdya Ngebut Bangun Jalan di Medan Sulit

Senin, 27 April 2026 - 19:11 WIB

Satgas TMMD Tak Kendur, Progres Rehab Rumah Capai 13,3 Persen

Senin, 27 April 2026 - 18:20 WIB

TMMD Abdya Ubah Nasib Nenek 77 Tahun, Gubuk Tua Kini Tinggal Kenangan

Senin, 27 April 2026 - 18:03 WIB

TNI Bangun Sumur Bor di Abdya, Warga: Kini Air Langsung Masuk Rumah!

Minggu, 26 April 2026 - 20:07 WIB

Rehab RTLH TMMD Abdya Terus Bergerak, Pekerjaan Tiga Unit Berjalan Lancar

Minggu, 26 April 2026 - 19:53 WIB

TNI Kebutan! Lima RTLH di Gunung Cut Direhab Bertahap oleh Satgas TMMD

Minggu, 26 April 2026 - 19:34 WIB

Di Tengah Program TMMD, Dandim Abdya Luangkan Waktu Takziah

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Satgas TMMD Tak Kendur, Progres Rehab Rumah Capai 13,3 Persen

Senin, 27 Apr 2026 - 20:52 WIB