Sat Reskrim Polres Lombok Utara Tangkap Bandar Judol

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 20:46 WIB

40225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Utara, NTB  Dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto yaitu asta cita, dan salah satunya adalah pemberantasan judi online, Sat Reskrim Polres Lombok Utara Ungkap Pelaku judi online (judol) jenis togel yang bertempat di Kecamatan Pemenang KLU, Rabu, 20/11/2024.

 

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K .M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean S.Tr.K., S.I.K mengatakan saat di temui awak media di ruang kerjanya pada hari kamis , 21 november 2024 menyampaikan bahwa berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa menjamurnya judi online di kampungnya, sehubungan dengan adanya informasi tersebut kami respon aduan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan guna memastikan bahwa informasi tersebut benar adanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dari hasil penyelidikan kami temukan terduga pelaku yakni saudara IGS , laki, 45 tahun alamat Dusun Karang Pangsor Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang KLU sedang bermain judi online (judol) di rumahnya sekitar pukul 18.00 wita.

 

Dengan di ketahuinya terduga pelaku IGS kerap bermain judol yang meresahkan masyarakat , kemudian Tim langsung melakukan penangkapan terhadap IGS di rumahnya di saat terduga pelaku sedang bermain Judol jenis togel.

 

Dari hasil penangkapan terduga pelaku IGS petugas juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang, buku rekening , ATM dari salah satu bank dan HP yang di gunakan terduga pelaku sebagai alat untuk bermain judol.

 

 

Dengan di tangkapannya terduga pelaku IGS , dan setelah di lakukan intrograsi, bahwa terduga pelaku sudah melakukan kegiatannya menjual togel, kurang lebih satu tahun di situs togel LAKI TOTO, dengan User name BADAK12 Password ******” dengan melakukan DEPOSIT menggunakan Rek. Salah satu bank a.n terduga pelaku sendiri.

 

Atas kejadian ini Tim Resmob langsung mengamankan terduga pelaku beserta BB ke Mako Sat. Reskrim Polres Lombok Utara, guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya terduga pelaku dapat dijerat pasal 303 ayat 1 ke-1, ke-2 dan ke-3 KUHP, dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara dan denda Rp. 25.000.000.

Tutup Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Program Ketahanan Pangan Berlanjut, Polsek KKH Cek Tanaman Jagung di Desa Simalinyang
Tanggapi Aksi Mahasiswa UGM Geruduk Pejabat Pemerintah, Sekjen DPP Madas Sedarah Buka Suara
Ketua Panitia Pelaksana H. Azis Sampaikan Terima Kasih Kepada Pihak Grand Mercure Surabaya
Sekjen DPP dan Pengurus Teras Madas Sedarah Beri Ucapan Selamat kepada Ketua Bidang Pemerintahan dan TNI-Polri [ Saudara Edi Macan ]
Wakil Sekretaris DPP Madas Sedarah dan Ketua Ormas Sakera Hadiri Pelantikan Abah Edy Macan sebagai Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan, TNI dan Polri
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
FMKS-AS PERTANYAAN SEJAUH MANA PROSES PENANGANAN KASUS DUGAAN PENGADAAN GENSET DI ACEH SINGKIL
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:51 WIB

BABINSA POS RAMIL TRIPA MAKMUR MEMBANTU WARGA MERAWAT TANAMAN CABE DI DESA UJUNG KRUENG

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:48 WIB

Babinsa posramil kuala pesisir Komsos Dengan Warga

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kasdim 0116/Nagan Raya Pimpin Upacara 17-an Bacakan Amanat Pangdam Iskandar Muda, 

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:15 WIB

Melalui komsos Babinsa jalin silaturahmi dengan masyarakat binaan

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:20 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Bantu Pemasangan Pipa Air Bersih Warga Binaan

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:18 WIB

BABINSA LAKUKAN KOMSOS DENGAN PETANI, TINGKATKAN KETAHANAN PANGAN WILAYAH

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:45 WIB

Pendampingan Hanpangan, Babinsa Kelurahan Onto Semangati Petani Saat Pemeliharaan Padi

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:43 WIB

BABINSA POS RAMIL TRIPA MAKMUR MEMBANTU WARGA MERAWAT TANAMAN CABE DI DESA NEUBOK YE PP

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dua Sepeda Motor Adu Kambing di Sergai, 4 Pemuda Luka-Luka

Rabu, 17 Jun 2026 - 10:35 WIB

TNI

Babinsa posramil kuala pesisir Komsos Dengan Warga

Rabu, 17 Jun 2026 - 09:48 WIB