Satlantas Polres Bantaeng Sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 ke Sekolah

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 13:22 WIB

40305 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.COM,- Dalam rangka menertibkan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Bantaeng Bripka Ismail sosialisasi di sejumlah sekolah di Bantaeng.

Seperti yang dilaksanakan di Sekolah Menengah (SMP) Negeri 1 Bantaeng . Dihadiri semua siswa siswi dan para guru kelas bersama Kepala Sekolah, Rabu (31/1/2024).

Kegiatan rutin tersebut dilaksanakan dengan tujuan memberikan pengetahuan tentang tertib berlalu lintas kepada Pelajar sehingga kedepannya bisa menjadi contoh yang baik dalam menaati aturan berlalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang di jelaskan oleh Kasat Lantas IPTU Musmulyadi,S.Pdi melalui Kanit Dikyasa Bripka Ismail, mengimbau kepada semua siswa agar selalu menjaga keselamatan dalam berlalu lintas dan selalu memahami aturan agar mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

“Selain itu saya juga mengimbau kepada semua siswa untuk menjauhi Narkoba, sebab dampak dari Narkoba dapat berakibat fatal di mana dapat menghancurkan generasi muda penerus bangsa,” tegasnya. (***/Opick)

Berita Terkait

Malam Tak Menyurutkan Semangat, Personel Kodim 1410/Bantaeng Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pantau Pemilihan Imam Kelurahan Bonto Manai
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap
Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Bonto Atu Aktif Laksanakan Komsos
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:45 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:44 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:25 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:50 WIB

Pabrik Tetap Mengepul Meski Dilarang Beroperasi, Wibawa Pemerintah Dipertanyakan di Kasus PT Hopson Aceh Industri

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25 WIB

Meski Dilarang Beroperasi, PT Hopson Aceh Industri Tetap Produksi, Dugaan Pembangkangan Hukum Kian Terang Benderang

Senin, 1 Juni 2026 - 20:53 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:47 WIB

Limbah Diduga Dipindahkan Setelah Kasus Mencuat, PT Rosin Kembali Jadi Sorotan dan Aparat Didesak Usut Dugaan Penghilangan Jejak

Berita Terbaru