Satpol PP Banda Aceh Tertibkan PKL di Lamdingin, Masyarakat Apresiasi Langkah Tegas

TB

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:21 WIB

40245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banda Aceh menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, pada Rabu (8/1/2025). Penertiban ini dilakukan setelah Satpol PP memberikan teguran sebanyak tiga kali kepada para PKL yang dinilai melanggar aturan.

“Kami sudah memberikan teguran pertama, kedua, hingga ketiga. Namun, karena masih ada pelanggaran, maka kami ambil tindakan tegas,” ujar Kasatpol PP Banda Aceh, Muhammad Rizal.

Langkah persuasif dan tegas dari Satpol PP Banda Aceh ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Ketua Kebijakan Publik Banda Aceh, Fajarul, mengapresiasi sikap Pemko Banda Aceh yang dinilai bijak dalam menjaga ketertiban dan keindahan kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengapresiasi langkah persuasif dan tegas Satpol PP Banda Aceh dalam menertibkan PKL. Ini penting agar kota tetap indah dan suasana lebih terjaga,” kata Fajarul.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat boleh berjualan di Banda Aceh asalkan mematuhi aturan yang berlaku dan berjualan di kawasan yang sudah ditentukan. Hal ini bertujuan untuk menjaga tatanan kota tetap rapi dan nyaman bagi semua pihak.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menciptakan lingkungan kota yang tertata dan kondusif, sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Isu “Pengungsi Rekayasa” di Bireuen, Kapolda Aceh Turun Tangan
Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada
Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa
Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan
Webinar GAMIES Aceh bahas saatnya UMKM Melek Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Festival Ramadhan Webinar Series GAMIES Aceh 2026 Digelar 1–15 Maret, Libatkan 9 Pemateri Lintas Daerah

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:13 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng KPKNL Lhokseumawe untuk Lelang Non Eksekusi Wajib Aset Daerah

Selasa, 21 April 2026 - 16:54 WIB

LIRA Desak Polisi Tangkap Pelaku Spanduk Provokatif Terkait Ketua Golkar Aceh di Banda Aceh

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Berita Terbaru