Satu Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Subulussalam Tetap Misteri, Bocah Meninggal Dunia

ANTONI TINENDUNG

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:57 WIB

40378 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh, teropongbarat.co. Satu bulan telah berlalu sejak kematian tragis bayi A di RSUD Kota Subulussalam, namun kasus dugaan malapraktik yang menyelimuti peristiwa ini masih menggantung tanpa titik terang. Janji penyelesaian kekeluargaan dari pihak rumah sakit dan Asisten I Pemko Subulussalam terbukti hanya janji. Keluarga bayi A merasa diabaikan dan kecewa atas lambannya penanganan kasus ini.

Pada 19 Februari 2025, orang tua dari aanak membawa anaknya ke RSUD Subulussalam karena demam dan muntah. Mereka meminta perawatan inap, namun ditolak oleh dr. Arjuna Selian. Anak hanya diberi obat Paracetamol dan Hufaidon lalu dipulangkan. Lima menit kemudian, kondisi anak memburuk drastis. Meskipun kembali dibawa ke rumah sakit, nyawanya tak tertolong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejanggalan yang Mencurigakan

Keluarga melihat kejanggalan. Sebelum diberi obat, bayi A masih aktif bermain. Namun, setelah minum obat, kondisinya memburuk hingga meninggal. Kejadian ini menimbulkan kecurigaan atas kemungkinan adanya kelalaian medis.

 

 

Pertemuan antara keluarga korban pihak rumah sakit, pemerintah, LSM, pers, dan polisi telah dilakukan. Pihak rumah sakit berjanji menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan meminta keluarga untuk tidak melapor ke polisi atau menyebarkan informasi di media sosial. Namun, janji ini belum ditepati. RSUD Subulussalam dinilai tidak menunjukkan itikad baik.

Desakan Hukum dan Investigasi Independen

Didampingi Ketua DPD Lembaga Pemantau Tipikor Nusantara, Hasan Gurinci, keluarga A mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Penjelasan dr. Arjuna Selian yang menyatakan bayi A mungkin “tersedak” obat hingga masuk paru-paru dianggap tidak memuaskan. Permintaan penyitaan obat dan otopsi diabaikan.

Pernyataan Resmi dr. Arjuna: Penanganan Sesuai Prosedur

 

Dr. Arjuna Selian, melalui Direktur RSUD dr. Dewi Sartika dan Humas RSUD Nurdin, SKM., MM., menyatakan penanganan pasien di IGD sesuai prosedur. Menurutnya, bayi A dalam kondisi stabil saat observasi dan diizinkan pulang dengan obat sesuai indikasi. Tidak ada pelanggaran prosedur, tegasnya. Direktur RSUD dr. Dewi Sartika menambahkan bahwa telah dilakukan mediasi dan musyawarah, dan penyelesaian kasus diharapkan segera terlaksana.

Namun, ketidakjelasan dari pihak rumah sakit dan absennya kunjungan belasungkawa kepada keluarga semakin memperkuat kecurigaan. Hasan Gurinci berkomitmen mendampingi keluarga hingga mendapatkan keadilan dan berharap aparat penegak hukum segera bertindak. Keluarga A menuntut sanksi berat terhadap dr. Arjuna Selian, bahkan meminta pencabutan izin praktik. Kepercayaan publik terhadap RSUD Subulussalam kini diuji.
.//Anton Tin**

Berita Terkait

Tuding Aset Desa Hilang, Pelapor Justru Dituding Siapkan Rp3 Juta untuk Menyerang PJ Pengulu Kute Buluh
Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita
Polsek Bukit Tusam Gencarkan Edukasi Pencegahan Karhutla, Warga Diajak Kelola Lahan Tanpa Pembakaran
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Heboh Pemilihan BPKamp Desa Kilangan: Dinilai Tabrak Perbup, Warga Tuntut Pemilihan Ulang !!!
Kepala Desa Lae Bangun yang baru terpilih, Pimpin Apel Pada Seluruh Pengurus Desa
24 Mei 2026, BPJN 3.5 Fokus Bersihkan Sedimen Keras di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan
Melalui Musyawarah Zainuddin BM Ditunjuk Sebagai Ketua Pengurusan Persolan Lahan Eks Transmigrasi Dengan PT Nafasindo

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:47 WIB

Pasacsarjana Umuslim Yudisium 147 lulusan Angkatan V

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:26 WIB

Mahasiswa Fikom Umuslim ikuti Sosialisasi Tentang Program Kerja Praktek

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:57 WIB

Mahasiswa Teknik Sipil Umuslim Ikuti Kuliah Lapangan di BPBD Bireuen

Kamis, 30 April 2026 - 02:49 WIB

Mortar Cup IX Fakultas Teknik Universitas Almuslim Resmi Ditutup

Rabu, 22 April 2026 - 23:27 WIB

Fakultas Teknik Umuslim Gelar Kuliah Umum tentang Kota Berketahanan dan Regenerative Design

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Program Magister Manajemen UNIKI Gelar Yudisium Lulusan Angkatan XVII

Rabu, 15 April 2026 - 03:24 WIB

Fakultas Teknik Universitas Almuslim Dorong Mahasiswa KIP Menjadi Duta Kampus

Minggu, 12 April 2026 - 18:50 WIB

16 Dosen FKIP UNIKI Raih Pendanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun 2026

Berita Terbaru