Sengketa Lahan Kelapa Sawit Milik Warga Seruyan dan PT. BAP Berujung Di Mediasi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:20 WIB

40440 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERUYAN _ TEROPONG BARAT _ Sengketa lahan kelapa sawit antara milik warga setempat yakni keluarga almarhum Tilun bin Duman dengan PT. Binasawit Abadi Pratama (BAP) berujung di mediasi oleh pihak pemerintah setempat.

Awal, sengketa tersebut terjadi adanya klaim lahan secara sepihak yang dilakukan pihak PT. BAP terhadap lahan milik keluarga almarhum Tilun bin Dumai yang belum ada ganti rugi.

Hal itu dijelaskan Juanto putra almarhum Tilun bin Dumai saat dilakukan mediasi oleh pihak Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah bahwa untuk penggantian kerugian hanya beberapa hektar saja tidak sesuai luas yang ada di titik koordinat pada peta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Lahan yang mereka klaim saat ini berdasarkan titik koordinat yang ada pada peta luasnya akan diketahui setelah dilakukan pengecekan lapangan”, tegas Juanto.

Lanjut Edo panggilan akrabnya, Pembayaran ganti rugi tanam tumbuh yang dilakukan hanya sekitar 48 hektar dan 25 hektar pada tahun 2009 lalu, sedangkan lahan tersebut satu hamparan yang letaknya di Sungai Muara Dua.

Sementara yang telah diganti rugi berada di KM 26 seluas 48 hektar dan 25 hektar di Estet Muara Dua”, jelasnya. Rabu (30/04/2025).

Mediasi tersebut dihadiri Camat Seruyan Raya M. Abdi Radhiyani, S.STP, Kapolsek Danau Sembuluh Iptu R. Effendi dan anggotanya, Posramil Seruyan Raya Serma Endarto, Keluarga almarhum Tilun bin Dumai dan General PT. BAP serta Humas PT. BAP.

Sementara, Pihak Humas PT. BAP, Lesei menyampaikan ganti rugi tersebut dilakukan oleh PT. BAP pada tahun 2007 dan pada tahun 2009 lalu bukan pihaknya yang menangi, sebab PT. BAP sendiri baru bergabung dengan Sinar Mas Gruop.

Dilain sisi, General Manager PT. BAP berharap permasalahan yang timbul agar segera mendapatkan solusi yang terbaik.

“Harapannya masalah ini ada win win solusinya, ibarat kami dari timur berlayar ke barat dan pihak keluarga almarhum dari barat berlayar ke timur kita bertemu di tengah”, ucapnya.

Sebelum berakhirnya mediasi, pihak mediator (camat seruyan raya) dan pihak keluarga Tilun bin Dumai melakukan penyerahan dokumen asli untuk di cek ke keasliannya serta didokumentasikan.

Adapun untuk mediasi selanjutnya akan diberitahukan oleh pihak kecamatan setempat sebagai mediator. (Red).

Berita Terkait

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG
Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB