Serah Terima Jabatan, Bupati Bantaeng Uji Nurdin: Tugas Mulia Menuju Kemajuan

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 05:13 WIB

40391 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Bantaeng menggelar serah terima jabatan dari Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar kepada Bupati Bantaeng periode 2025-2030, M. Fathul Fauzy Nurdin. Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso, disampingi Wakil Ketua I, Kasmawati dan Wakil Ketua II, Jumrah, di Kantor DPRD Bantaeng, Senin, 3 Maret 2025.

Kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin mengatakan, serah terima jabatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan simbol transisi kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa semangat baru, ide-ide segar, serta komitmen yang kuat untuk mengabdikan diri kepada masyarakat.

“Amanah yang telah diberikan kepada saya sebagai Bupati Bantaeng adalah tanggung jawab yang besar. Saya menyadari bahwa kepercayaan ini bukanlah sesuatu yang mudah, melainkan sebuah tugas mulia untuk mengabdi kepada masyarakat
dan membawa Bantaeng menuju kemajuan yang lebih baik,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, kepala daerah termuda di Sulsel ini mengungkapkan, utang pemerintahan sebelumnya sebesar Rp 71 miliar lebih. Sehingga dirinya berkomitmen untuk melunasi utang tersebut.

“Ini adalah tantangan yang tidak ringan, tetapi juga peluang bagi kita untuk lebih bijaksana dan lihai dalam mengelola keuangan daerah,” katanya.

Tak hanya itu, Uji Nurdin menginstruksikan seluruh Kepala OPD untuk mengikuti Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

“Kita harus memangkas program-program yang bersifat seremonial, bimtek, dan perjalanan dinas yang tidak mendesak, karena setiap rupiah yang kita keluarkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Hadir pada serah terima jabatan tersebut yakni Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, Dandim 1410 Bantaeng, Letkol Inf. Eka Agus Indarta, Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, Kajari Bantaeng, Satria Abdi, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Abdul Basyir, serta Sekda Bantaeng, H. Abdul Wahab, masing-masing beserta istri. Para Anggota DPRD Bantaeng, para Staf Ahli, para Asisten, para Kepala OPD, para Camat, serta Lurah dan Kepala Desa lingkup Pemkab Bantaeng. (*/Opick)

Berita Terkait

Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB