Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:05 WIB

406 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sleman, teropongbarat.com. Bagi masyarakat yang baru pertama kali mengurus sertipikasi tanah, salah satu hal yang kerap jadi pertanyaan adalah kapan tanah akan diukur dan kapan seluruh prosesnya selesai. Pengalaman Sulis, salah seorang warga Sleman, D.I. Yogyakarta, menunjukkan bahwa kepastian waktu layanan kini dapat diketahui sejak berkas permohonan yang diajukan masyarakat dinyatakan lengkap oleh petugas Kantor Pertanahan (Kantah). Hal itu bisa dirasakan berkat layanan Pengukuran Terjadwal.

“Ternyata pengurusan sertipikat itu tidak se-horor yang selalu masyarakat takutkan. Prosesnya cepat sekali dan tidak serumit yang dikira. Surprise sekali, ngga sampai 12 hari sudah jadi Peta Bidang Tanah (PBT) saya,” ungkap Sulis saat ditemui di Kantah Kabupaten Sleman, baru baru ini, (20/08/2026).

Di Kantah Kabupaten Sleman ini pertama kalinya Sulis merasakan pengalaman mengurus tanah. Prosesnya berlangsung cepat. Ia mulai melengkapi berkas pada 31 Juli dan selang tiga hari sudah dikabari soal waktu pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) sekaligus jadwal pengukuran. “Alhamdulillah tanggal 10 itu sudah dikabari kalau PBT-nya sudah jadi. Karena saya belum ada waktu, baru hari ini saya ngambil PBT-nya,” kata Sulis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lewat layanan Pengukuran Terjadwal, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memang menargetkan masa tunggu untuk masyarakat mendapatkan jadwal pengukuran tanah maksimal tujuh hari. Setelah pengukuran selesai, hasilnya kemudian diproses hingga menjadi PBT dalam waktu maksimal lima hari. Dengan demikian, keseluruhan proses dari permohonan masuk hingga terbitnya PBT ditargetkan selesai paling lama 12 hari.

Transformasi pada proses pendaftaran tanah ini berhasil memberikan kepastian lebih bagi masyarakat soal waktu pelaksanaannya. “Ternyata program baru ini juga kita bisa memilih harinya, kapan waktunya diukur. Jadwalnya tepat dan sesuai dengan yang dijanjikan,“ ujar Sulis.

Pengalaman berbeda namun dengan manfaat serupa dirasakan Dewi Lestari. Sebelumnya, ia telah beberapa kali mengurus sertipikat tanah dan setelah mendapati layanan Pengukuran Terjadwal ia merasakan betul perubahan pelayanan pertanahan.

“Kalau yang dulu saya tidak pernah tahu kapan jadwalnya, kapan pengukurannya, dan siapa yang mengukur. Sekarang Alhamdulillah sudah tahu siapa pengukurnya dan kapan diukurnya, jadi tidak perlu menunggu lama,” jelas Dewi Lestari.

Menurut Dewi Lestari, kepastian tersebut memberikan pengalaman yang berbeda dalam mengurus layanan pertanahan. Ia tidak lagi hanya menunggu kabar mengenai pelaksanaan pengukuran, tapi sejak awal sudah mengetahui kapan layanan akan dilakukan. Karena itu, Dewi mengajak masyarakat yang masih memiliki tanah belum bersertipikat untuk segera mengurusnya melalui Kantah.

“Masyarakat seluruh Indonesia saya sarankan untuk segera mengurus tanah yang belum bersertipikat. Karena ternyata pelayanan di Kantah itu bagus, prosesnya cepat, dan masyarakat mendapat kepastian,” imbau Dewi Lestari.

Kepastian waktu menjadi salah satu perubahan yang dihadirkan melalui Pengukuran Terjadwal. Layanan ini telah diterapkan di 446 Kantah di seluruh Indonesia. Melalui layanan ini, pemohon dapat mengetahui jadwal pengukuran bidang tanahnya sejak berkas permohonan yang diajukan dinyatakan lengkap.

Bagi Sulis dan Dewi Lestari, kepastian waktu bukan sekadar perubahan dalam prosedur pelayanan. Lebih dari itu, kepastian tersebut membuat proses mengurus tanah terasa lebih sederhana dan memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa layanan pertanahan dapat diakses dengan mudah, cepat, dan transparan. (Anton tin)

Berita Terkait

Selembar Sertipikat, Menjaga Amanah Tanah Wakaf untuk Generasi Mendatang
Groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai, ATR/BPN Dukung Sertipikasi Gratis bagi MBR
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan ESDM atas Kontribusi dalam Pengembangan Geotermal Indonesia
Rekan Seprofesi GJALi Dirawat di Rumah Sakit Gresik, Mohon Doa untuk Kesembuhan
Warga RT 011 RW 07 Banyu Urip Lor Peringati Maulid Nabi dengan Semangat Kebersamaan dan Ukhuwah
PERAMPASAN TANAH KALIPURO MILIK RAKYAT KECIL DITIPU OLEH PT MMP !! 5 Kali Mediasi Buntu, AMBB Kepung Bosowa Tuntut Keadilan Pak Rahmat
Proyek P3-TGAI Desa Wedoro Grobogan Disorot: Pekerjaan Retak Dan Keropos, Dugaan Paket Dibeli Warga Lain Desa  
MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC Lumajang Gelar Kopdar dan Silaturahmi, Perkuat Kekompakan Pengurus dan Anggota

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:04 WIB

BABINSA DAN MASYARAKAT GOTONG ROYONG MEMASANG UMBUL-UMBUL SAMBUT MAULID NABI DI DESA SUKARAME

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Tetap semangat Babinsa Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Binaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Babinsa Posramil Kuala Pesisir Beri Himbauan Kepada Warga Terkait Antisipasi Karhutla

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:58 WIB

Babinsa Laksanakan Sosialisasi Stop Karhutla, Ajak Warga Jaga Hutan dan Lahan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:19 WIB

BABINSA GOTONG ROYONG BERSAMA MASYARAKAT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Asah Kemampuan Bela Diri, Kodim 1410/Bantaeng Rutin Gelar Latihan Pencak Silat Militer

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Inf Irfan Hader Fitrianto Laksanakan Silaturahmi dengan Tokoh Pemuda dan Masyarakat Desa Suak Puntung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Dandim 0116 Nagan Raya Hadiri Maulid Nabi di Desa Suak Puntung, Disambut Hangat Warga

Berita Terbaru