TENDER RENOVASI GEDUNG IMIGRASI KERINCI KODE 10146480000 SARAT DUGAAN PERMAINAN — PPK DIGUGAT KE PTUN JAMBI, IMIGRASI PROVINSI DIDUGA IKUT MENGATUR HASIL

- Redaksi

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

4062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH / JAMBI — Aktivis Kerinci menyatakan secara terbuka: proses tender pengadaan renovasi gedung Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kerinci dengan Kode Tender 10146480000 diduga bukan proses yang jujur, melainkan diatur sejak awal. Adanya gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah bukti nyata bahwa proses ini penuh kecurangan.

Kami bertanya dengan lantang:

• Mengapa harus digugat jika semuanya bersih? Adanya gugatan membuktikan bahwa proses pemenangan tender ini sengaja diatur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

• Apakah perusahaan yang dinyatakan menang sudah dipersiapkan dari awal? Kami menduga kuat PT pemenang bukanlah yang terpilih karena kemampuan terbaiknya, melainkan karena pemiliknya adalah orang dalam yang memiliki akses dan kedekatan dengan pihak pengambil keputusan.

• Tidak hanya di tingkat Kerinci — Imigrasi Wilayah Provinsi Jambi juga diduga ikut campur tangan. Aliansi menilai secara tegas: hasil tender ini tidak terjadi sendiri, ada arahan dan pengaturan dari tingkat provinsi untuk memastikan pihak yang dituju menang.

Kami menolak segala upaya penutup-nutupan. Dugaan ini sangat kuat dan beralasan. Jika tidak ada yang disembunyikan, maka:
-Buka seluruh dokumen proses penilaian secara terbuka kepada publik;
-Ungkapkan secara rinci kepemilikan perusahaan pemenang dan keterkaitannya dengan pejabat di lingkungan Imigrasi;
-Biarkan PTUN Jambi memeriksa perkara ini tanpa intervensi apa pun dari pihak manapun, termasuk dari pimpinan Imigrasi;
-Siapa yang bermain, harus bertanggung jawab. Jika terbukti ada pelanggaran, pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Proyek pembangunan publik harus berjalan secara akuntabel, jujur, dan transparan. Ketika muncul keberatan sampai masuk ke proses hukum, menurut kami hal tersebut harus dijawab secara terbuka dengan data dan dokumen. Kami tidak ingin mendahului proses hukum, tetapi kami juga tidak ingin persoalan yang menyangkut penggunaan uang negara dibiarkan tanpa penjelasan,” pungkas Afif

Afif Aktivis Kerinci Sungai Penuh tidak akan diam. Kami akan terus mengawal perkara ini sampai kebenaran terungkap sepenuhnya. Negara tidak boleh dirugikan, kepercayaan rakyat tidak boleh diinjak-injak, dan uang rakyat tidak boleh dinikmati oleh lingkaran orang-orang tertentu saja.

Tertanda,
Afif Iman Rohim, S.H.

Berita Terkait

Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB