Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng Ringkus Terduga Pelaku Curnak

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:07 WIB

401,302 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Kasus pencurian ternak (curnak) kembali terungkap di wilayah hukum Polres Bantaeng Polda Sulsel. Polisi meringkus 2 orang terduga dan menyita sejumlah barang bukti setelah melakukan penyelidikan mendalam.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas dari Resmob Polres Bantaeng berhasil mengamankan2 (dua) orang terduga pelaku masing-masing berinisial SU (24) warga Kp. Pabbulengan Desa Bonto Bulaeng dan SA (50) warga Kp. Bungung Barua Desa Bonto Tangnga

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., mengutarakan kasus ini bermula dari laporan warga bernama Sodding yang kehilangan seekor kuda pada hari Senin tanggal 02 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 Wita di Kp. Pa’bulengang, Desa Bonto Bulaeng, Kec Sinoa Kab Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut AKP Gunawang Amin menjelaskan kronologinya Dimana awalnya korban Sodding meninggalkan rumah kebun miliknya menuju ke perkampungan untuk melaksanakan shalat magrib dan shalat isya, dimana jarak antara rumah kebun ke perkampungan hanya sekitar 100 meter, sebelum berangkat ke masjid, 2 (dua) ekor kuda miliknya masih ada di rumah kebun dalam kondisi terikat, kemudian setelah melaksanakan shalat isya korban mendapati 1 (satu) ekor kuda miliknya telah hilang/dicuri.


Tim Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin AIPDA Sabil mendapatkan informasi akan keberadaan terduga pelaku yang sedang berada di Dusun Kayu Reku Desa Bonto Majannang Kec Sinoa Kab Bantaeng, Sehingga Tim langsung bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku Lel. SU alias Tuttang, beserta barang bukti satu bilah senjata tajam jenis Parang yang diselipkan dipinggang Sedangkan terduga pelaku SA alias Cai ditangkap dikediamannya.

Dan dari hasil interogasi SU alias Tuttang mengakui melakukan aksinya bersama dengan SA alias Cai, Sehingga dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku SU alias Cai. Selanjutnya kedua orang terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Posko Resmob Polres Bantaeng untuk selanjutnya diserahkan ke Penyidik Polres Bantaeng guna proses lebih lanjut.

Dalam menjalankan aksinya SU berperan berperan sebagai eksekutor sedangkan SA berperan memantau situasi. SU mengakui bahwa kuda hasil curiannya tersebut ia jual seharga Rp.2.500.000 (Dua juta lima ratus ribu rupiah) kepada seorang laki-laki yang tidak ia ketahui identitasnya, dimana kuda hasil curiannya tersebut sudah disembelih, uang hasil penjualan kuda curian tersebu SU gunakan untuk menebus handphone miliknya seharga Rp 400.000.- (Empat ratus ribu rupiah) dan sebagian di pakai untuk membeli Narkotika jenis Sabu;

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan jajaran Sat Reskrim dalam mengungkap kasus pencurian ternak ini dan lebih lanjut beliau mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan pencurian ternak. Masyarakat diharapkan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, termasuk dalam proses jual beli ternak. (Rehan)

Berita Terkait

TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo
Buka Peluang Generasi Muda Menjadi Prajurit TNI, Babinsa Bonto Cinde Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD 2027
Babinsa Desa Layoa Serka Lukman Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Generasi Muda
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Batu Karaeng Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi
Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius
Kapolres Bantaeng Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026
Gelar Gebyar Kicau Mania Nusantara-I, Pasmar 2 Rayakan HUT ke-81 Korps Marinir Sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru