Tiorita Surbakti Lanjutkan Inspeksi Kendaraan Dinas, Tertibkan Kendaraan Dinas Bermasalah

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Minggu, 13 September 2026 - 00:41 WIB

4043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Kegiatan Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Sidak Kendaraan Dinas

Dokumentasi Foto Kegiatan Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Sidak Kendaraan Dinas

 

STABAT,Teropong Barat.com| Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH kembali turun langsung melakukan inspeksi kendaraan dinas roda empat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Memasuki hari ketiga, pemeriksaan menyasar kendaraan dinas pada lima organisasi perangkat daerah (OPD), sebagai langkah tegas Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menertibkan dan memastikan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dilakukan secara tertib, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inspeksi berlangsung di Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis (10/9/2026) sore. Lima OPD yang mengikuti pemeriksaan yakni Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas KBPP & PPA, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), serta Dinas Pertanian.

 

Dalam pemeriksaan tersebut, Tiorita tidak hanya memastikan keberadaan dan kondisi fisik kendaraan, tetapi juga mengecek kelengkapan administrasi, status pengguna, kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta kelayakan kendaraan untuk digunakan dalam menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan.

 

Tiorita menegaskan, kendaraan dinas merupakan aset daerah yang harus dikelola secara tertib dan bertanggung jawab. Karena itu, setiap kendaraan wajib memiliki administrasi yang jelas, taat pajak, dirawat dengan baik dan berada dalam kondisi layak jalan.

 

Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan sejumlah kendaraan roda empat yang memiliki kendala, baik dari sisi administrasi maupun kelayakan. Terhadap kendaraan yang masih bermasalah, Tiorita meminta agar kendaraan tersebut tetap berada di lokasi pemeriksaan sampai seluruh persoalan yang ditemukan diselesaikan.

 

“Hal ini saya lakukan agar semua kendaraan dinas Pemkab Langkat tertib administrasi, taat pajak, nyaman digunakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Tiorita.

 

Menurutnya, penertiban tersebut bukan semata-mata untuk melakukan pemeriksaan, tetapi untuk memastikan setiap aset daerah memiliki status yang jelas dan digunakan sebagaimana mestinya. Setelah seluruh administrasi diselesaikan dan pengguna kendaraan dapat mempertanggungjawabkan penggunaannya, kendaraan akan diserahkan kembali.

 

“Nanti setelah tertib administrasi selesai dan nama pengguna dapat mempertanggungjawabkan, akan kita serahkan kembali,” tegasnya.

 

Selain aspek administrasi dan kepatuhan pajak, Tiorita juga mencermati kondisi dan kelayakan kendaraan secara langsung. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan untuk mendukung tugas pemerintahan berada dalam kondisi baik dan layak operasional.

 

Sementara kendaraan yang sudah tidak layak atau tidak lagi ekonomis untuk dioperasionalkan akan diarahkan untuk mengikuti proses pelelangan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Kendaraan yang sudah tidak layak akan kita lelang. Tujuan dari lelang, hasilnya nanti akan kita gunakan untuk keperluan masyarakat yang bermanfaat,” ucap Tiorita.

 

Ia menegaskan, langkah penertiban kendaraan dinas akan terus dilakukan secara bertahap dan maksimal terhadap seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Pemeriksaan tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola kendaraan dinas yang tertib administrasi, taat pajak, terawat, layak digunakan dan dapat dipertanggung jawabkan.

 

Penertiban juga menjadi upaya untuk mencegah kendaraan dinas tidak terawat, terbengkalai atau mangkrak yang pada akhirnya dapat mengurangi nilai manfaat aset dan berpotensi merugikan Pemerintah Kabupaten Langkat.

 

Turut hadir mendampingi Plt Bupati Langkat, Sekretaris Daerah Langkat Amril, Inspektur Langkat Basrah Pardomuan, Kepala BPKAD Langkat M. Iskandarsyah, Kepala UPT Samsat Stabat Ishak Harahap, serta Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Stabat Hendrik Hidayat.

 

Hadir pula Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Langkat Wahyudiharto, Kepala Dinas PPKB & PPA Indri Nugraheni, Kepala Dinas Perindag Ikhsan Aprija, Kepala Dinas Kesehatan Juliana, serta Kepala Dinas Pertanian Hendrik Tarigan.

 

Berita Terkait

Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB