Tiorita Surbakti Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas ,Aset Langkat Harus Jelas dan Tertib

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 01:04 WIB

4066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Kegiatan Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti di OPD

Dokumentasi Foto Kegiatan Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti di OPD

 

STABAT Teropong Barat.com| Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, menegaskan langkah Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menata dan menertibkan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya kendaraan dinas yang digunakan perangkat daerah.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penegasan itu disampaikan Tiorita saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Aset Daerah di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (7/9/2026). Rakor turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Langkat.

 

Rakor membahas langkah konkret untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat, terdata, berada dalam penguasaan yang sah, serta dimanfaatkan sesuai ketentuan. Penertiban kendaraan dinas menjadi salah satu fokus utama karena berkaitan langsung dengan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

 

Dalam arahannya, Tiorita menekankan bahwa penataan aset tidak boleh dipandang sebatas urusan administrasi. Menurutnya, pengelolaan aset merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel, sekaligus berkaitan dengan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

 

“Aset menjadi salah satu kriteria penting dalam penilaian opini keuangan daerah. Oleh karena itu, seluruh aset harus tertata dengan baik, tercatat secara akurat, dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Tiorita.

 

Ia mengatakan, penertiban kendaraan dinas dilakukan untuk memastikan setiap kendaraan yang merupakan aset pemerintah memiliki kejelasan administrasi dan keberadaan, serta digunakan sesuai tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

 

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Langkat akan melaksanakan apel kendaraan dinas. Plt. Bupati akan memeriksa langsung seluruh aset tersebut. Kegiatan ini akan digunakan untuk melakukan pendataan, pemeriksaan fisik, sekaligus verifikasi administrasi terhadap kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset daerah.

 

Tiorita meminta seluruh OPD dan camat serius mengikuti proses penertiban tersebut. Setiap perangkat daerah diminta menyampaikan data yang valid dan memastikan seluruh kendaraan dinas yang berada di bawah pengelolaannya dapat dipertanggung jawabkan.

 

“Seluruh OPD harus serius dan kooperatif dalam melaksanakan instruksi ini. Penertiban kendaraan dinas bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga dan mengelola aset daerah yang merupakan milik masyarakat,” ujarnya.

 

Tiorita menegaskan, penataan BMD akan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan data aset yang lebih akurat, meningkatkan efektivitas pemanfaatan aset, serta memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola barang milik masyarakat.

 

Melalui Rakor ini, Pemkab Langkat berkomitmen memperkuat tata kelola aset secara profesional, tertib dan transparan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mewujudkan pemerintahan yang semakin efektif serta akuntabel

 

 

 

Pewarta:Lufti

 

Berita Terkait

Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB