Waduh !! Minim Transparansi dan partisipasi masyarakat ,Pembentukan Koperasi merah putih di desa balai tuai sorotan

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:46 WIB

402,517 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desa Balai, Kabupaten Kerinci – Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Balai menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat. Proses pendirian koperasi tersebut tidak sesuai prosedur, minim transparansi, dan tidak melibatkan partisipasi aktif warga desa, yang seharusnya menjadi unsur utama dalam pendiriannya.

Menurut sejumlah warga, pembentukan koperasi merah putih di desa balai dilakukan secara tertutup dan tidak melalui musyawarah desa sebagaimana mestinya. Banyak warga mengaku baru mengetahui keberadaan koperasi tersebut setelah terbentuk, tanpa pernah dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pengambilan keputusan.

Saat di tanya oleh salah seorang warga kepada kades desa balai melalui via WhatsApp perihal mekanisme pembentukan pengurus, kades menjawab: ” Tuik Bae lah pendamping desa.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpisah,Ketika di tanya kepada salah satu pengurus karang taruna. “Kami dari pengurus Bae kami Ado tau dan dak pernah Ado undangan untuk rapat, masalah pembentukan koperasi merah putih di desa balai. Tau tau lah Ado pembentukan dingan pengurusnyo.” ujarnya dengan bahasa daerah.

Selain itu, transparansi terkait pengurus, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), serta tujuan koperasi juga dipertanyakan. Warga menilai, pembentukan koperasi ini terkesan tertutup dan mengabaikan prinsip-prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat. Sehingga warga menilai ada unsur permainan didalamnya dan cacat secara prosedur.

Aktivis lokal yang juga pemerhati isu hukum, [Realdi sixmon Saputra], menyatakan keprihatinannya terhadap praktik seperti ini. “Jika benar pembentukan Koperasi Merah Putih dilakukan tanpa prosedur yang benar dan tanpa partisipasi warga, maka hal ini tidak hanya mencederai semangat demokrasi desa, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik dan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Mengacu pada petunjuk pelaksanaan menteri koperasi republik Indonesia nomor 1 tahun 2025, negara secara tegas mengatur prosedur dan tata kelola pendirian koperasi merah putih di tingkat desa/kelurahan harus diawali dengan musyawarah desa khusus yang inklusif melibatkan unsur pemerintah desa, masyarakat, BPD, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, dan kelompok marginal.

Masyarakat Desa Balai mendesak agar pemerintah desa dan pihak terkait memberikan penjelasan terbuka serta meninjau ulang pembentukan Koperasi Merah Putih di desa balai yang dinilai cacat secara aturan . Warga berharap agar dalam proses pembentukannya dapat dilakukan sesuai prosedur yang benar yakni melalui proses yang adil,terbuka dan partisipatif.

Berita Terkait

Menguji Integritas Ade Kurniawan, Di Balik Skandal Klarifikasi Palsu UPTD VI BMBK Lampung
Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai
APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan
Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!
Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Terima Rekomendasi LKPJ 2025,Pemkab Langkat Fokus Perbaiki Layanan dan Tuntaskan Masalah Lahan
Pulihkan Pelayanan Pascabanjir,PT MTT Serahkan Bantuan Mobiler untuk Kelurahan Kampung Lama

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

“Mediasi gagal, sengketa kantor PDIP REMBANG NAIK RING”

Kamis, 23 April 2026 - 20:24 WIB

DISHUB PANTAI BOOM BANYUWANGI AKUI TIDAK TAHU KEGIATAN PEMOTONGAN BESI TUA DI DEPAN KANTOR  

Kamis, 23 April 2026 - 18:48 WIB

Sesosok Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak Bersimbah Darah Di Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 17:31 WIB

Hadiri Musrenbang RKPD Sumut 2027, Bupati Pakpak Bharat: Pastikan Program Daerah Selaras

Kamis, 23 April 2026 - 16:56 WIB

Polres Bantaeng Tegaskan Komitmen “Siap Melayani”, Akses Cepat Layanan Polisi Cukup Hubungi 110

Kamis, 23 April 2026 - 15:35 WIB

Bupati Pakpak Bharat Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional di Kementerian PUPR

Kamis, 23 April 2026 - 10:06 WIB

Bersama Generasi Muda, Satgas Yonif 521/DY Gelar Karya Bakti Bersihkan Lapangan Sepak Bola di Kobakm

Rabu, 22 April 2026 - 22:05 WIB

Kembali ke MADAS ( Madura Asli Daerah Anak Serumpun ) DPC SAMPANG, Umar Faruk Bawa Misi Kemanusiaan dan Pesan Perdamaian di Kab. Sampang

Berita Terbaru

NASIONAL

“Mediasi gagal, sengketa kantor PDIP REMBANG NAIK RING”

Jumat, 24 Apr 2026 - 01:59 WIB