Warga Robatal Berhasil di Amankan Polres Sampang, Kasus Penipuan Bantuan Pemerintah 

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 19:19 WIB

40210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM mengatakan kepada awak media bahwa Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Kanjar Polsek Torjun Brigadir Nor Wahid Rusdianto telah mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan di sekitaran Masjid Ar-Rahmah Kaseran Desa Pangongsean Kecamatan Torjun Sampang – Jawa Timur, senin (10/02/2025) pagi.

AKBP Hartono menyampaikan tersangka inisial JP (36 tahun) jenis kelamin laki-laki warga Desa Robatal Kecamatan Robatal Sampang merupakan tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sangat meresahkan masyarakat.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka JP adalah mendatangi korban dan membujuk serta merayu korban akan mendapatkan uang bantuan dari pemerintah dengan meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP), uang atau perhiasan yang dipakai kemudian oleh pelaku korban dibawa dengan sepeda motor kemudian diturunkan dipinggir jalan,” kata AKBP Hartono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk kronologis penangkapan tersangka JP, AKBP Hartono menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Kanjar Polsek Torjun Brigadir Nor Wahid Rusdianto sepulang dari mengikuti apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Mapolres Sampang melihat JP tengah merayu korban di Simpang Kotem Desa Pangongsean Torjun.

Karena hafal dengan muka dan sepeda motor milik tersangka, kemudian Brigadir Nor Wahid Rusdianto memutar balik kendaraannya untuk menangkap JP.

“Saat memutar balik kendaraan dinas Polsek Torjun, Brigadir Nor Wahid Rusdianto melihat tersangka sudah bergerak menuju arah timur (Sampang) dan berhenti didepan Masjid Ar-Rahmah Kaseran,” lanjut AKBP Hartono kepada awak media.

Sebelum diamankan polisi yang akrab dipanggil Brigadir Yayan, tersangka sempat melarikan diri dan sempat kejar-kejaran kurang lebih 100 meter dari halaman masjid sampai jalan masuk ke Dusun Kaseran Desa Pangongsean.

Kapolres Sampang AKBP Hartono menjelaskan saat tersangka JP diamankan, petugas menemukan beberapa KTP dan Kwitansi para korban.

Dari interograsi awal di Mapolsek Torjun, tersangka JP mengaku telah melakukan penipuan dan penggelapan sebanyak 10 kali di berbagai tempat di Kabupaten Sampang.

“Tersangka JP beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy warna merah Nopol M 4570 NY, KTP dan Kwitansi serta tas warna hitam kini sudah berada di Satreskrim Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan,” pungkas Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM.

Berita Terkait

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.
Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Lakalantas di Desa Biangkeke Merenggut Nyawa, Kasatlantas Polres Bantaeng Angkat Bicara
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Polres Bantaeng Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kedisiplinan dan Profesional

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru