2 Pelaku Pencurian Mesin Kapal Speed Boat Diringkus Polres Bengkulu Utara

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 22 Januari 2024 - 02:00 WIB

40200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Utara – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu Utara berhasil mengungkap kasus pencurian mesin kapal speed boat yang terjadi di Pelabuhan Pasar Palik Kecamatan Hulu.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H., mengatakan, Kejadian ini bermula pada Jumat, 8 Desember 2023, sekitar pukul 00.00 WIB, di Dermaga Desa Pasar Palik Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara.

Korban, Sugiarto, mengetahui bahwa mesin kapalnya hilang saat hendak memanaskannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Meskipun kapal masih terikat di pelabuhan pada hari Kamis, 7 Desember 2023, namun pada malam Jumat, kapal tersebut sudah tidak ada di dermaga,” Ujar Lambe saat dikonfirmasi, Minggu, 21/1/2024.

Kemudian Lanjut Lambe menjelaskan, Aliansi Nelayan Traditional Bengkulu (ANTB), di bawah pimpinan ketua mereka, bergerak bersama nelayan lainnya untuk mencari kapal ke arah laut.

Setelah perjalanan sekitar 1 Mil laut, kapal berhasil ditemukan, namun sayangnya mesin kapal tidak ada.

” Upaya pencarian diteruskan di sungai, muara, dan sekitar kapal dengan menyelam, tetapi mesin tersebut tidak ditemukan. Kejadian ini segera dilaporkan kepada Polres Bengkulu Utara oleh ketua ANTB,” ucapnya

Lambe Patabang Birana, melanjutkan, “Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Bengkulu Utara segera mengejar para pelaku dan berhasil menangkap 2 orang pelaku pencurian mesin kapal.”

Para pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Polres Bengkulu Utara. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4E dan/atau Pasal 362 KUH.PIDANA, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Redaksi)

Berita Terkait

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
PT Rosin Trading International Dinilai Belum Tuntas, LIRA Minta Pemerintah Tidak Lagi Berhenti pada Teguran
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
PT Rosin Trading Internasional Dipersoalkan LIRA karena Dugaan Tak Tertib Izin, Limbah, dan Asal Getah yang Tak Jelas
Warga Pasir Putih Meninggal Dunia di Tengah Jalan, Krisis Infrastruktur Akses Provinsi Aceh Kian Mendesak
Warga Kritis Meninggal Saat Ditandu ke RS, Buruknya Akses Jalan di Gayo Lues Kembali Makan Korban
PT Rosin Trading Internasional Kian Disorot karena Masalah Izin, Limbah, dan Dugaan Ketidaksinkronan Data Ekspor
Penegakan Hukum di Gayo Lues Dinilai Timpang, PT Rosin Trading Internasional Didesak Ikut Diperiksa Polda Aceh

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:32 WIB

Gebyar Destinasi Wisata Tenun Ikat Tanimbar Desa Fursuy Sebagai Gerbang Selatan Perbatasan NKRI

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:40 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Danramil 0812/02 Deket Pimpin Aksi Bedah Rumah Tak Layak Huni di Desa Babatagung

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:31 WIB

Bung Taufik & Partners: Siap Menampung dan Menyuarakan Aspirasi Anda  

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:54 WIB

Keluarga Korban Ledakan Gas LPG 3 Kg Diduga Oplosan Resmi Lapor Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:35 WIB

Abah Edy Macan Kecam Dugaan Tindakan Kekerasan Oknum Aparat terhadap Anggota RADAR CNN

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:45 WIB

Limbah SPPG Mengalir Bebas di Sucen Jurutengah, Warga Desak DLH Bertindak “Jangan Sampai Tutup Mata”

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:17 WIB

HUT Kapolri, Ketua MADAS ( Madura Asli Daerah Anak Serumpun ) DPD Jawa Timu R. Zainal Fatah: Presisi Jadi Bukti Polri Berbenah untuk Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:13 WIB

Keseriusan Polsek Taman dalam menangani perkara dugaan perusakan makam Mbah Dirjo Joyo

Berita Terbaru